Jakarta - Para buruh berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 juta sampai Rp 2,8 juta. Gubernur DKI Jakarta Jokowi menegaskan harus dicari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Aduh, kalau angka-angka jangan tanya saya," jawab Jokowi ketika ditanya mengenai kisaran angka UMP usai bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Mengenai tuntutan buruh yang tinggi, Jokowi mengatakan harus dipertemukan kedua pihak, pihak pengusaha dan buruh.
"Ya nggak apa-apa, namanya juga tuntutan. Tapi ini kan ada 2 pihak, sehingga nanti dicarikan solusi yang win-win, harus win-win," tegas Jokowi yang juga memiliki usaha mebel ini.
Pihaknya akan bertemu baik dengan pengusaha, buruh dan serikat buruh.
"Dengan Appindo ketemu, dengan serikat ketemu dengan buruh ketemu," tutur dia.
Sementara di Balai Kota, Wagub Ahok memimpin pertemuan membahas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sebagai dasar UMP. Sejumlah pihak yang diundang pertemuan sepakat KHL DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1.978.789. Sebelumnya, KHL DKI Jakarta Tahun 2012 1.497.838. Sedangkan UMP DKI Jakarta 2012 Rp 1.529.150.