banyak sekali orang diluar katolik menyerang iman katolik dgn mengkaitkan Inkusisi yang merupakan kesalahan dan merupakan dosa Gereja Katolik di masa lalu. Dan sangat disayangkan lagi bahwa sebagian orang katolik juga yang menganggap Inkuisisi adalah tindakan yang salah.
Apakah Inkusisi salah..? (mari kita lihat dari berbagai aspek dan sejarahnya).
Inkusisi diambil dari kata Inquire yang artinya menanyakan, memeriksa, menyelidiki dengan interogasi.
Di dalam perjanjian lama kita dapat temukan ajaran tentang ini apa yang jahat di mata Tuhan, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya, dan yang pergi beribadah kepada Allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel, maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati (Ul 17:2-5).
Inkuisisi dilakukan sejak jaman kekristenan awal dimana Rasul Paulus mengadili orang2 yang mengatasnamakan dirinya sebagai Kristen tetapi mengajarkan hal2 diluar ajaran Kristen. (1 Korintus 5:12-13), Yesus sendiri pun pernah mengajarkan bahwa mereka yang menyesatkan seorang anak kecil maka lebih baik baginya batu kilangan di-ikatkan di lehernya kemudian orang itu di tengelamkan kedalam lautan bersama dgn batu kilangan yang mengikat dilehernya. (Mrk 9:42 dan Mat 18:6)
Sejarah kemudian mencatat ada beberapa kali inkuisisi antara lain dalam konsili Nicea menganathema Arius dan para pengikutnya yang menolak Keilahian Yesus, kemudian dalam Konsili Efesus 431 AD menganathema Nestorius dan para pengikutnya yang menolak Dwi Nature Yesus.
Pada abad abad pertengahan muncul Sekte sesat Albigenses yang mengajarkan Dualisme, mereka tidak percaya akan Tuhan yang Esa melainkan mereka percaya bahwa ada satu Tuhan yang Baik dan satu Tuhan yang Jahat, mereka mengajarkan perzinahan, mengajarkan bunuh diri dan menentang perkawinan sebagai hal yang sakral. Walaupun mereka menyebut diri mereka sebagai pengikut Kristus tetapi mengajarkan hal yang diluar ajaran Kristus hal ini sangat meresahkan berbagai pihak sampai pada akhirnya Paus Innocentius IV mengeluarkan sebuah Bulla kepausan yaitu Bulla 'Ad_Extirpanda' utk menyadarkan Sekte ini dari kesesatan, dalam bulla ini memiliki beberapa batasan2 yang harus dipatuhi oleh Inkuisitor (utusan Paus yang melakukan penyelidikan dgn Introgasi dalam hal ini adalah pihak kerajaan/pemerintah) :
1. Tindakan kekerasan tidak boleh menyebabkan hilangnya anggota tubuh (cacat) atau menyebabkan orang kehilangan nyawanya.
2. Tindakan kekerasan hanya boleh dilakukan sekali dan harus ditunda selama mungkin sampai si tertuduh kembali kepada ajaran yang benar.
3. Si tertuduh tidak jelas dalam pernyataannya dan dia pada dasarnya sudah terbukti bersalah karena bukti-bukti yang banyak dan berlapis.
4. Tindakan kekerasan dilakukan setelah semua usaha yang mungkin telah dicoba dan jika cara- cara persuasif lainnya tidak berhasil.
batasan2 diatas HARUS dipatuhi oleh pemerintah/kerajaan sbg inkusitor, walaupun pada kenyataannya batasan2 ini sering dilanggar oleh inkusitor dan pihak2 penjabat gereja juga ikut serta bersama inkuisitor utk melakukan tindak kekerasan terhadap si tertuduh.
bagaimana dengan sikap kita menyikapi Inkusisi ini..? Menurut saya Inkuisisi yang dilakukan Gereja selalu mempunyai tujuan mulia dan baik, walaupun pada prakteknya inkusisi tidak mengindahkan batasan2 yang harusnya diperhatikan. tetapi Bulla yang dikeluarkan Paus innocentius bukanlah suatu hal yang salah.
Di samping mereka menuduh salah, sebagian orang non-katolik juga mengangap Bulla Ad Extirpanda yang dikeluarkan oleh Paus Innocentius IV sebagai bukti bahwa Paus BISA SALAH dgn mengkaitkan penyiksaan yang ditimbulkan oleh Inkuisitor, tentu pendapat orang non-katolik bahwa Bulla Inkuisisi ini adalah suatu ajaran yang bersifat Dogmatis (infallibilitas) adalah KELIRU..
Mengapa..? Karena Ajaran Dogmatis Paus harus memenuhi ketiga syarat :
1) Pengajaran tersebut harus diucapkan dalam kapasitasnya sebagai wakil Petrus (ex-cathedra artinya di atas kursi Petrus)
2) Ajaran itu merupakan ajaran definitif yang menyangkut iman dan moral
3) Ajaran itu berlaku universal untuk seluruh umat Katolik di seluruh dunia.
Syarat ke-infallibilitas-an suatu ajaran paus harus memenuhi ketiga syarat diatas, sedangkan Bull Ad Extirpanda bukanlah suatu ajaran ttg iman dan moral dan tidak mengikat kepada semua org beriman melainkan hanya mengikat bagi orang terbatas (si inkuisitor), dan yang menarik faktanya sampai hari ini masih berdiri lembaga inkuisisi/Kongregrasi inkusisi atau yang lebih dikenal dgn nama Congregratio pro Doctrina Fidei yang saat ini dikepalai oleh William Joseph Cardinal Levada, dan sebelumnya Paus Emertus Benediktus XVI juga pernah menjabat sebagai kepala Inkusisi.
Jadi bagi mereka yang menganggap bahwa Inkusisi itu adalah salah, sebaiknya tidak usah jauh2 lari ke abad2 sebelumnya karena sampai hari ini masih berdiri Kongregasi Doktrin Iman sampai sekarang pun tetap menjalankan fungsi Inquisisi terhadap putra-putri Gereja. Contohnya terhadap Romo Leonard Feeney, Romo Tissa Balasuriya, Romo Roger Haight, Romo Jacques Dupuis, Romo Jon Sobrino dll.
Saya percaya walaupun banyak yang menyesatkan Gereja-Nya tetapi Tuhan akan senantiasa menjaga Iman Gereja-Nya sesuai dengan janji yang pernah Dia ucapkan dalam Matt 16:18 dan Matt 28:20 dengan Cara-Nya..
God Bless You..