Dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus In nomine Patris et Filii et Spiritus Sancti Bismil-Abb, wal-ibn, war-Rohil Quddus, Al-Ilahu-Ahad Amin
0 Members and 6 Guests are viewing this topic.
kalu oom lagi mgomong soal adanya indikasi korupdalam gerejaoom suka dinasehati " Jangan menghakimi "Lho kok gitu ya ??Tuhanyesus memberkati Han
Karena oom bertitel insinyur kan? Bukan Sarjana Hukum, kan? TTidak pula berprofesi sebagai hakim kan? Nah, gak boleh lintas bidang om, he he he he.
oooohJadi apa yang di tulis di Alkitab jangan menghakimi iitu tidak berlaku bagi para Hakim Ya ??Tuhan Yesus memberkatiHan
Betuuuul, om. Kalau hakim ya kerjanya menghakimi. Kalau dokter ya mengobati. Kalau insinyur ya mendesign atau memperbaiki. Gak boleh saling serobot profesi, he he he he.
Kl bukti, saksi dan faktanya tersedia nyata, maka silakan dihakimi orangnya, jatuhkan vonis skalian.Kl hanya perkiraan/spekulasi/tuduhan tanpa hal-hal di atas, maka jangan mhakimi.
Jadi dalam hal ini oom bukan menghakimi ya karena baru di tingkat memberitakan dan penyelidikan maka baru bisa di bilang Mewartawan kan ato memolisikan.Tuhan Yesus memberkatiHan
Yoh 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
Mewartakan juga merupakan tugas wartawan (kuli tinta), om. Kalau non-wartawan mewartakan berita, nanti dituduh menggossip ataupun fitnah. Kalau fitnah bisa kena pasal pencemaran nama baik.
Hahahaha...Kl kuli tinta mnulis artikel bdsk gosip atau 'pmikiran logis tanpa bukti', dia akan dijitak sama redakturnya.
Si perempuan agak bruntung.Andaikan dia dibawa ke mahkamah agama, sudah pasti mati dia.
Ya, karena mahkamah agama pada waktu itu adalah penganut Tauratjadi perempuan itu beruntung karena dibawa pada orang yang tepat, yaitu orang yang bakal membatalkan taurat melalui kematiannnyaP. Baru: Efesus2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia(Yesus) telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya,Tuhan Yesus memberkatiHan
Yang kena sanksi pidana adalah redaktur penanggung jawab, sementara si wartawan tidak kena sanksi pedana, paling banter kena sanksi pemecatan.