Jika kasus nya dianalogikan kepada kehidupan kenegaraan. Akan menjadi aneh.
He he he he.
Bayangkan kondisi di negara NKRI.
Ada konsili yakni BPUPKI
Ada kitabsuci yakni UUD'45
Lantas, bagaimana logikanya, jika kemudian ada yang menyatakan BPUPKI tidak sah yang berarti juga menolak hasil keputusannya, dan hanya berpegang pada UUD'45 saja yang adalah hasil dari keputusan BPUPKI?
Dan kemudian, Pancasila yang juga sebagai dasar dari UUD'45, diubah dan tidak diakui sebagai dasar negara.
Ada yang bisa bantu menjelaskan fenomena ini?