Kl mnrt saya bgini bro...
Institusi agama kristen (dan siapapun di dalamnya) ataupun kelompok agama kristren tidak boleh memprakarsai, menginspirasikan atau memulai peperangan atas alasan apapun.
Tp seorang kepala negara boleh bertindak mewakili negaranya utk berperang namun tidak atas alasan agama.
Negara adalah hamba Allah yang menyandang pedang.