Menurut saya yang paling adil kalau suami dan isteri sama-sama bekerja adalah dengan membuat kesepakatan, misalnya: Suami membayar biaya pendidikan anak-anak, asuransi, listrik, telepon/pulsa, perawatan rumah dan kendaraan, dan sebagainya.
Sedangkan isteri membayar gaji pembantu, mengurusi kebutuhan peralatan rumah tangga, mengelola sebagian kebutuhan belanja sehari-hari (tentu saja yang ini ada bagian dari gaji suami), dan sebagainya.
Intinya sepakat sajalah mana2 yang mau dibayar dari gaji suami dan mana-mana yang dibayari dari gaji isteri, sehingga tidak perlu isteri setor gaji ke suami, yang penting dia tahu kesepakatannya mana2 yang harus dia bayar dengan gajinya.