IMHO, kita sebaiknya memberi-tahu non-katolik itu untuk tidak menyambut Hosti Kudus.
Jika kita menyambut Tubuh Kristus dalam keadaan tidak layak, kita telah melakukan dosa sakralegi yang berat (1 Kor 11 : 27). Apalagi jika ada orang yg tidak mengimani Hosti Kudus sebagai benar2 Tubuh Tuhan tapi menerima dan memakanNya, maka dia juga telah melakukan dosa sakralegi berat.
Kalo dikasih tahu tapi dia tetap bandel maju utk terima Hosti, maka kita langsung beritahu petugas agar tidak membagikan Hosti ke orang tersebut.