Berangkat dari topic: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus? di http://forumimankristen.com/index.php/topic,335.180.html, saya jadi tergelitik utk membahas sedikit mengenai Roma 3:20
IMO, versi LAI TB dari Roma 3:20 menggiring pada pemahaman yang keliru akan Hukum Taurat.
Ada 2 Kalimat di Roma 3:20, yg kalau mengikuti LAI TB seolah-olah bertalian secara kausatif. Sbb
Roma 3:20
1) Sebab tidak seorangpun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat,
karena
2) JUSTRU oleh hukum Taurat orang mengenal dosa
Sy sungguh gak mengerti darimana kata "JUSTRU" ini didatangkan oleh LAI.
Pemahaman kita dengan versi LAI TB tersebut menjadi:
"Karena oleh Taurat justru manusia menjadi mengenal dosa, maka Pelaksanaan Taurat tidak dapat membenarkan manusia di hadapan Allah."
Padahal secuil pun Roma 3:20 tidak bermaksud mengatakan demikian.
Yang sebenarnya mau disampaikan Roma 3:20 adalah:
Hukum Taurat hanyalah petunjuk/ 'pengenalan' (alat utk mengenal/mengetahui) dosa/pelanggaran dan BUKAN JUSTIFIER/PEMBENAR, oleh karenanya, seseorang tidak dapat dibenarkan sekalipun dia melakukan seluruh hukum taurat.
Hukum TAURAT itu ibarat rambu-rambu lalu lintas, tetapi BUKAN Undang-Undang Lalu Lintas.
====
LAI TL lebih mencerminkan maksud sebenarnya, sbb:
Roma 3:20 LAI TL
"Karena dengan melakukan hukum Taurat tiada seorang pun dibenarkan; sebab dari dalam Taurat itu datang pengenalan dosa sahaja."
Mungkin, gara-gara Roma 3:20 versi LAI TB lah bermunculan sentilan-sentilan yang agak mendiskreditkan HUKUM TAURAT, seolah-olah Taurat itu sesuatu yang 'jahat' (menyebabkan dosa).
======
Salam,
Menurut pendapat saya, Hukum taurat itu "Bukan Rambu-rambu ataupun petunjuk", tetapi Hukum Taurat itu adalah "Undang-undang ataupun Hukum".
Mengapa ??? Rambu-rambu ataupun petunjuk, tidak memiliki "Sanksi", tetapi "Undang-undang ataupun Hukum" memiliki "Sanksi", itulah sebabnya saya katakan, kalau Hukum Taurat itu bukan rambu-rambu tetapi Hukum Taurat adalah Undang-undang ataupun Hukum, sebab Hukum Taurat itu memiliki Sanksi.
Jadi, karena Hukum Taurat adalah Hukum Allah yang memiliki Sanksi, maka segala tuntutan dan ketentuan yang ada di dalam Hukum Taurat,
"HARUS DILAKSANAKAN TANPA CACAT", barulah orang tersebut dapat masuk kedalam Kerajaan Surga.
Karena FT mengatakan .. jika ada satu saja Hukum yang dilanggar, maka orang tersebut tidak dapat masuk kedalam Kerajaan Surga, sebab orang tersebut
akan dikatakan juga sebagai Pelanggar Hukum dan
Pelanggar Hukum tidak mendapat tempat di Surga..
Kembali kepada permasalahan disini, Apakah Kedatangan Yesus itu telah membatalkan Hukum Taurat ???
Maka untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita tidak boleh terjebak dalam pemahaman yang dangkal pada apa yang tertulis dalam Roma, tetapi kita harus dapat melihat secara keseluruhan dan secara utuh, hubungan antara Yesus dan Hukum Taurat, barulah kita dapat memahami dan menjawab pertanyaan dalam topik yang diangkat disini, sehingga tidak terjadi debat kusir.
Nah .. Hukum Taurat adalah Hukum atau undang-undang atau peraturan yang ditetapkan oleh Allah dan Hukum tersebut harus ditaati dan dilaksanakan, sebagai syarat utama agar manusia dapat masuk kedalam Kerajaan Surga, tetapi sejak Allah menetapkan Hukum Taurat tersebut sampai kepada kematian Yesus, ternyata tidak ada seorang pun manusia yang dapat melaksanakan semua tuntutan hukum taurat itu dengan sempurna dan tanpa cacat, kecuali Yesus Kristus.
Tetapi Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang permasalahan ini, maka terlebih dahulu kita harus memahami apa itu manusia, sebab hukum taurat ini ditetapkan oleh Allah untuk manusia.
Banyak orang telah keliru, dalam memandang makna manusia, dimana mereka berpendapat bahwa manusia sejak adam hingga saat ini, terdiri dari jutaan atau bahkan milyaran manusia, pendapat dan pemahaman ini adalah suatu kekeliruan besar, sebab dalam pandangan Allah, manusia itu adalah
"satu" dan bukan banyak.
Nah, karena manusia itu dalam pandangan Allah adalah satu dan bukan banyak, maka dalam kaitannya dengan Hukum Taurat yang telah ditetapkan Allah untuk manusia, maka Allah hanya membutuhkan
"Cukup Seorang Manusia" yang dapat mentaati semua tuntutan dan ketetapan Hukum Taurat itu dengan sempurna dan tanpa cacat, maka melalui orang tersebut Allah akan menyelamatkan semua umat manusia.
Jadi, hubungan Yesus dengan Hukum Taurat dan Keselamatan adalah, Yesus adalah satu-satunya manusia yang telah berhasil melaksanakan semua tuntutan hukum taurat dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga melalui Yesus inilah .. Allah akan menyelamatkan setiap orang yang percaya dan yang telah menerima Yesus sebagai juru selamat nya,
mengapa ??? dengan percaya pada Yesus dan menerima Yesus sebagai juru selamatnya, maka artinya adalah :
"Orang tersebut melalui Yesus, telah ikut juga melaksanakan semua tuntutan dan ketetapan Hukum Taurat, dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga karena orang tersebut telah melaksanakan segala tuntutan hukum taurat, maka orang tersebut berhak untuk masuk kedalam Kerajaan Surga, seperti Janji Allah".Tetapi sebaliknya adalah .. setiap orang yang tidak percaya dan tidak menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat nya, maka orang tersebut agar dapat masuk kedalam Kerajaan Surga, maka ia harus melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat.
Nah .. berdasarkan penjelasan diatas, maka sekarang kita dapat memahami dan menjawab permasalahan disini dengan benar, yaitu .. Apakah Kematian Kristus telah membatalkan Hukum Taurat ??? maka jawabannya adalah
TIDAK, sebab Hukum Taurat tetap akan berlaku sampai kesudahan jaman, bagi setiap orang yang tidak percaya dan tidak menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamatnya, dan sebaliknya orang-orang yang telah percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamatnya, berarti orang tersebut telah melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat melalui Yesus, sehingga karena tuntutan dan ketetapan Hukum Taurat telah dilaksanakan oleh orang-orang percaya tersebut, maka Hukum Taurat tidak ada lagi artinya bagi mereka atau dengan kata lain, Hukum Taurat tidak lagi berguna bagi semua orang-orang percaya.
Kembali kepada Roma 3 : 20, agar kita tidak keliru dalam memahami ayat ini, maka terlebih dahulu kita harus menyadari, mengetahui dan memahami, bahwa surat Rasul Paulus itu ditujukan untuk orang-orang percaya ataupun jemaat-jemaat Tuhan yang ada di Roma, jadi karena Surat Rasul Paulus titujukan untuk orang-orang percaya, maka tidak ada kelirunya pernyataan Paulus disana, bahwa Kedatangan Yesus telah membatalkan Hukum Taurat dan segala tuntutan ataupun ketetapannya,
Bagi orang-orang percaya, sebab seperti penjelasan diatas, dalam menulis Suratnya untuk jemaat di Roma, Rasul Paulus benar-benar sadar dan memahami, bahwa setiap orang yang telah menerima dan percaya pada Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamatnya, maka orang-orang tersebut
telah melaksanakan semua tuntutan dan ketetapan Hukum Taurat dengan sempurnda dan tanpa cacat melalui Yesus Kristus, itulah sebabnya dalam banyak kesempatan, Rasul Paulus mengajarkan pada
orang-orang percaya, bahwa Kematian Kristus telah membatalkan ataupun menggenabi semua tuntutan dan ketetapan Hukum Taurat.
Salam ..