Author Topic: Re: Kawin Campur  (Read 4570 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Kawin Campur
« on: July 05, 2012, 01:57:08 PM »
Damai Tuhan Jesus Kristus menyertaimu Phooey.Baiklah kawan. Coba kita renungkan lagi, apa iya, seorang awam mempunyai kompetensi menghasilkan, atau mengeluarkan, atau menjadikan sakramen? Sementara http://id.wikipedia.org/wiki/Sakramen mengatakan, Sakramen adalah ritus Agama Kristen yang menjadi perantara (menyalurkan) rahmat ilahi. Kata 'sakramen' berasal dari Bahasa Latin sacramentum yang secara harfiah berarti "menjadikan suci". Salah satu contoh penggunaan kata sacramentum adalah sebagai sebutan untuk sumpah bakti yang diikrarkan para prajurit Romawi; istilah ini kemudian digunakan oleh Gereja dalam pengertian harfiahnya dan bukan dalam pengertian sumpah tadi.

Karena pengertian seperti itu, maka menurut pemahaman saya, sakramen perkawinan tidak berasal dari seorang calon mempelai.

Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers, sekarang sampai selamanya.

Bro Husada.
Coba seminggu ini saya baca2 buku sakti saya dulu.....sambil memperdalam ilmu tenaga dalam hehehe  :laughing11:
Nanti kalau saya sudah merasa cukup sakti, nanti minta waktunya Bro untuk diskusi lagi  :hello2: :hello2: :hello2:

ps : Tolong dibuatkan donk thread nya kawin campur di diskusi Kristen. Kalo disini kan hanya boleh minta diperjelas  :hello2:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Kawin Campur
« Reply #1 on: July 09, 2012, 08:42:17 PM »
As requested,
Reply thread dari Board Ajaran Kristen, dengan topik yg sama: "Kawin Campur" telah dibuka.

Silakan dilanjutkan diskusi-nya di sini...   :):)
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Kawin Campur
« Reply #2 on: July 10, 2012, 08:15:38 AM »
As requested,
Reply thread dari Board Ajaran Kristen, dengan topik yg sama: "Kawin Campur" telah dibuka.

Silakan dilanjutkan diskusi-nya di sini...   :):)
Makasih Nova. Kamu baik deh. Diberkatilah engkau.
« Last Edit: July 10, 2012, 04:18:35 PM by Jenova »
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Kawin Campur
« Reply #3 on: July 10, 2012, 03:36:07 PM »
Memulai diskusi.....   :laughing7:

Kalau di Kristen Katolik
Kawin campur beda Gereja perlu Ijin.
Kawin campur beda Agama perlu Dispensasi.

Kalau di Kristen Protestan, apakah juga diijinkan adanya perkawinan beda Gereja atau beda Agama ?
Apakah yang berbeda agama diharuskan memeluk agama Kristen Protestan  terlebih dahulu, bilamana ingin pemberkatan melalui Kristen Protestan ?


Ditunggu sharingnya  :laughing7: :laughing7:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Kawin Campur
« Reply #4 on: July 10, 2012, 04:20:06 PM »
Makasih Nova. Kamu baik deh. Diberkatilah engkau.

Sami-sami, bro Husada.
Berkah dalem...  :):)


NB: maaf, salah klik "reply" dengan "modify", jadi tanpa sengaja mengedit postingan bro Husada.
Udah aku balikin seperti postingan aslinya, cuma ada note "edited by Jenova"

Mohon maklum, Jenova = momod amatiran....  :))) :violent1: :violent1:
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Kawin Campur
« Reply #5 on: July 10, 2012, 04:21:23 PM »
Memulai diskusi.....   :laughing7:

Kalau di Kristen Katolik
Kawin campur beda Gereja perlu Ijin.
Kawin campur beda Agama perlu Dispensasi.

Kalau di Kristen Protestan, apakah juga diijinkan adanya perkawinan beda Gereja atau beda Agama ?
Apakah yang berbeda agama diharuskan memeluk agama Kristen Protestan  terlebih dahulu, bilamana ingin pemberkatan melalui Kristen Protestan ?


Ditunggu sharingnya  :laughing7: :laughing7:

Hmm... penasaran jg nih, terutama di denominasi yg menharuskan baptis selam.
Apakah katolik yg mau melangsungkan pernikahan di denominasi baptis selam diharuskan dibaptis selam dulu ya?
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Kawin Campur
« Reply #6 on: July 10, 2012, 05:36:21 PM »
Hmm... penasaran jg nih, terutama di denominasi yg menharuskan baptis selam.
Apakah katolik yg mau melangsungkan pernikahan di denominasi baptis selam diharuskan dibaptis selam dulu ya?

IMHO
Kristen Katolik mengakui baptisan dari Kristen Protestan, selama baptisan Trinitaris.
Yang saya tahu baptisan yang tidak diakui oleh Kristen Katolik adalah Saksi Yehova dan Mormon.
Karena konsep Allah Bapa, Allah Putera dan Allah Roh Kudus dari Saksi Yehova dan Mormon berbeda dengan Kristen Mainstream.

Oh iya, sekaligus nanya kepada teman2 Kristen Protestan.
Untuk pernikahan di Kristen Protestan, dimana pasangan ternyata pernah bercerai, apakah diijinkan untuk dilakukan pemberkatan nikah secara Kristen Protestan ??

Contoh 1. Anggap saja yang laki2 Kristen Protestan dan yang perempuan agama non Kristen tetapi cerai hidup.
Contoh 2. Anggap saja yang laki2 Kristen Protestan dan yang perempuan agama Kristen tetapi cerai hidup.

Terima kasih atas sharingnya  :hello2: :hello2:


catatan : saya nanya2 bukan berarti mau kawin lagi lho ya  :laughing7: :laughing7:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline gelas bening

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 250
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Protestan
Re: Re: Kawin Campur
« Reply #7 on: July 12, 2012, 12:01:19 PM »
kawin campur dgn atheis bagaimana ?

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Re: Kawin Campur
« Reply #8 on: July 12, 2012, 12:11:32 PM »
kawin campur dgn atheis bagaimana ?

Secara legal enggak mungkin Bro.
Karena di Indonesia kolom isian agama wajib diisi  :laughing7:

IMHO dianggap sebagai kawin campur beda agama jadi perlu dispensasi  :hello2:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Kawin Campur
« Reply #9 on: July 12, 2012, 12:16:03 PM »
Kalau di Kristen Protestan, apakah juga diijinkan adanya perkawinan beda Gereja atau beda Agama ?
Apakah yang berbeda agama diharuskan memeluk agama Kristen Protestan  terlebih dahulu, bilamana ingin pemberkatan melalui Kristen Protestan ?
ikutan yah...

Beda gereja gak masalah.
Beda agama gak bakal diijinkan, kecuali masuk kristen dulu.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Kawin Campur
« Reply #10 on: July 12, 2012, 12:19:51 PM »
Hmm... penasaran jg nih, terutama di denominasi yg menharuskan baptis selam.
Apakah katolik yg mau melangsungkan pernikahan di denominasi baptis selam diharuskan dibaptis selam dulu ya?
Ini dalam kaitannya dgn baptis ulang ya ?

Biasanya ditanya dulu kpd pribadi yg bersangkutan, apakah dia bersedia dibaptis selam. Jika dia bersedia, maka barulah dia dibaptiskan. Setelah itu baru dinikahkan.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Kawin Campur
« Reply #11 on: July 12, 2012, 12:30:30 PM »
Oh iya, sekaligus nanya kepada teman2 Kristen Protestan.
Untuk pernikahan di Kristen Protestan, dimana pasangan ternyata pernah bercerai, apakah diijinkan untuk dilakukan pemberkatan nikah secara Kristen Protestan ??

Contoh 1. Anggap saja yang laki2 Kristen Protestan dan yang perempuan agama non Kristen tetapi cerai hidup.
Contoh 2. Anggap saja yang laki2 Kristen Protestan dan yang perempuan agama Kristen tetapi cerai hidup.

Terima kasih atas sharingnya  :hello2: :hello2:
Tidak dibenarkan bercerai dlm kekristenan. Barang siapa bercerai dan kemudian menikah lg berarti ia hidup dlm perzinahan.

Contoh 1 tidak mungkin, kristen dan non kristen tidak bisa menikah.
Contoh 2 juga tidak boleh.  Bercerai saja tidak boleh, apalagi menikah lagi.. 
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

bruce

  • Guest
Re: Re: Kawin Campur
« Reply #12 on: July 12, 2012, 12:49:29 PM »
Ada sedikit pertanyaan yang mencuat di dalam pikiran.
Barangkali ada rekan-rekan di FIK yang bisa membantu :

1. Apakah pasangan yang sudah menikah dan punya anak, ketika menjadi Kristen/Katolik, wajib melangsungkan/mengulang pernikahan di gereja untuk pengesahan pernikahan Kristen?

2. Apakah seorang Kristen/Katolik ketika hendak menikah dengan seorang bukan kristen dengan status janda/duda cerai dengan anak dapat dilakukan (si janda/duda bersedia menjadi Kristen)?

Syalom

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Kawin Campur
« Reply #13 on: July 12, 2012, 12:52:03 PM »
Tidak dibenarkan bercerai dlm kekristenan. Barang siapa bercerai dan kemudian menikah lg berarti ia hidup dlm perzinahan.

Contoh 1 tidak mungkin, kristen dan non kristen tidak bisa menikah.
Contoh 2 juga tidak boleh.  Bercerai saja tidak boleh, apalagi menikah lagi..

Wahh sipp Bro Djo  :afro2:

Nanya lebih lanjut.
Semisal seorang pria Kristen Protestan menikah dengan wanita non Kristen Protestan cerai hidup.
Namanya cinta buta....terus karena tidak bisa menikah secara Kristen Protestan, maka mereka menikah secara agama lain untuk formalitas saja.
Akan tetapi si Pria Kristen ini tetap ke Gereja dst.
Terus dengan berjalannya waktu, sang istri non Kristen ini kemudian ingin masuk Kristen Protestan.

Mereka kan dianggap hidup dalam perzinahan.
Apakah si wanita non Kristen ini bila ingin dibaptis, apakah diijinkan ?

Thanks  :hello2:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Re: Kawin Campur
« Reply #14 on: July 12, 2012, 12:59:45 PM »
Ada sedikit pertanyaan yang mencuat di dalam pikiran.
Barangkali ada rekan-rekan di FIK yang bisa membantu :

1. Apakah pasangan yang sudah menikah dan punya anak, ketika menjadi Kristen/Katolik, wajib melangsungkan/mengulang pernikahan di gereja untuk pengesahan pernikahan Kristen?


IMHO
Bila pernikahan pasangan tersebut sebelum menjadi Kristen sudah sah (misal di KUA) maka ketika menjadi Kristen Katolik melalui pembabtisan, maka secara otomatis pernikahan mereka diangkat oleh Kristus Tuhan menjadi sakramen.
Jadi tidak perlu diulang pernikahannya. Paling2 sebatas peneguhan komitmen.

“Dengan perjanjian perkawinan pria dan wanita membentuk antara mereka kebersamaan seluruh hidup; dari sifat kodratinya perjanjian itu terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan perjanjian perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen.” (Kan. 1055 $ 1)



2. Apakah seorang Kristen/Katolik ketika hendak menikah dengan seorang bukan kristen dengan status janda/duda cerai dengan anak dapat dilakukan (si janda/duda bersedia menjadi Kristen)?

Syalom

Yang ini ....... sama..... saya enggak bisa jawab juga  :laughing11:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)