IMHO, mengatakan bahwa itu tidak sah juga kurang tepat. Mengapa ?
1. Nama Yesus juga adalah nama Bapa.
Yoh 17 :11b
.... Ya Bapa yang kudus, peliharalah mereka dalam nama-Mu, yaitu nama-Mu yang telah Engkau berikan kepada-Ku, supaya mereka menjadi satu sama seperti Kita.
Jadi berdoa di dlm nama Yesus jg berarti didalam nama Bapa.
2. Jika sesuatu tidak sah, maka harus diulang. Nyatanya Petrus dan Yohanes hanya menumpangkan tangan di atas mereka instead of membaptiskan ulang mereka.
Dan seingat sy terjemahan Kis 8:16 ttg kata "hanya" jg pernah diperdebatkan karena dirasa kurang tepat.
Salam.
Tidak perlu diulang, karena pada saat itu memang mereka sudah dibaptis dengan BENAR, hanya kurang lengkap, sehingga cukup dilengkapi dengan tumpang tangan/pencurahan Roh Kudus.
Kalau dalam kerangka waktu sekarang, dimana seharusnya seorang Kristen dibaptis dengan Nama Tritunggal, tetapi HANYA dengan salah satu nama saja, itu sudah tidak sah, bro.
Kis 8:16 Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena
mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus.
Acts 8:16 For he was not as yet come upon any of them; but
they were only baptized in the name of the Lord Jesus.
Act 8:16 nondum enim in quemquam illorum venerat sed
baptizati tantum erant in nomine Domini Iesu
Perhatikan yang saya bold untuk ayat di atas, semuanya memiliki arti yang sama.
Syalom