Kenapa "perempuan"-nya harus disebut sih? Kuatir yang bukan perempuan datang melamarkah?
survey membuktikan banyak istri banyak pikiran sehingga badan tetap kecil..
jangan jangan istri satu tapi.... hehehe..
Ini hukumnya
Kan. 1055 § 1 Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan
seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium)
seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.
Jadi kalo laki sama laki atau perempuan dengan perempuan, itu melanggar Hukum kanon 1055
Demikian pula tertulis "persekutuan seluruh hidup" yang berarti 100%, tidak dibagi ke yang lain2