Sama seperti 'issue baptis percik dan tuang yang dibilang tidak alkitabiah', nasib bayi dan balita yang dibaptis pun dituduh tidak alkitabiah oleh sebagian orang.. padahal sebelum abad ke-18 pandangan ini adalah pandangan cenderung tidak pernah ada [CMIIW]..
memang Alkitab tidak tertulis secara explisit bahwa bayi harus dibaptis,
tetapi yang harus di ingat
BAHWA Alkitab PUN TIDAK TERTULIS SECARA EXPLISIT BAHWA BAYI/BALITA DILARANG UTK DIBAPTIS.jika 'berdasarkan ayat2 yang explisit' maka tidak akan ada ujungnya,
tetapi jika kita mau menenggok, berfikir dan merenung sedikit saja sesungguhnya Alkitab mencatat bahwa Rasul Paulus membaptis Lidya dan seisi rumahnya, serta membaptis Krispus dan seisi rumahnya.
- Matius 28:19-20 "Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman."
- Kis 16:14-15 "Seorang dari perempuan-perempuan itu yang bernama Lidia turut mendengarkan. Ia seorang penjual kain ungu dari kota Tiatira, yang beribadah kepada Allah. Tuhan membuka hatinya, sehingga ia memperhatikan apa yang dikatakan oleh Paulus. Sesudah ia dibaptis bersama-sama dengan seisi rumahnya, ia mengajak kami, katanya: "Jika kamu berpendapat, bahwa aku sungguh-sungguh percaya kepada Tuhan, marilah menumpang di rumahku." Ia mendesak sampai kami menerimanya."
- 1 Kor 1:16 "Juga keluarga Stefanus aku yang membaptisnya. Kecuali mereka aku tidak tahu, entahkah ada lagi orang yang aku baptis."
dalam Alkitab tertulis explisit bahwa bayi/balita mewarisi dosa asal (Mzm 51:5) yang menyebabkan mereka keluar dari bagian keluarga Allah, dan dengan baptislah maka manusia diangkat kembali menjadi bagian dari keluarga Allah..
Baptis balita/bayi sudah berlangsung 2000 tahun, yang diteruskan oleh pengajaran Bapa Gereja awal :
- Tertullian (160-220), “Tanpa Baptism, Keselamatan tidak dapat diperoleh”, berdasarkan pengajaran Yesus bahwa barangsiapa yang tidak dilahirkan kembali dalam air dan Roh, maka ia tidak dapat masuk dalam Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:5).” Pengajaran ini melandasi praktek Pembaptisan bayi (On Baptism, Ch 12).
- St. Cyprian (250) mengajarkan bahwa “Pembaptisan yang mengakibatkan penghapusan dosa tidak boleh ditunda.” (Cyprian, Epistles 64 ).
- St Cyril dari Yerusalem (313–386), “Jika orang tidak menerima Pembaptisan, ia tidak dapat diselamatkan, kecuali dalam kondisinya sebagai Martir, yang tanpa baptisan air menerima Kerajaan Allah.” (Catecheses, 3:10)
- St. Agustinus (422) juga menyebutkan bahwa Pembaptisan yang merupakan ‘kematian kita terhadap dosa bersama Kristus dan kebangkitan kita ke dalam kehidupan baru bersama Kristus’, menjadi dasar bagi gerbang rahmat Pembaptisan kepada semua, baik bayi maupun orang dewasa, sebab semua manusia telah berdosa oleh akibat dosa asal (Lihat St. Augustine, Enchiridion, ch. 42,43,45).
bagaimana pandangan Gereja Katolik mengenai pembaptisan bayi/balita..?
- Gereja Katolik menyatakan bahwa baptis bayi adalah dogma yang tidak bisa salah, "The Baptism of young children is valid and licit "
- KGK 1250 Karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan , supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.
=====
coba kita melihat apa sih alasannya bayi tidak boleh dibaptis, umumnya orang2 yang menolak bayi utk dibaptis karena :
- syarat dibaptis adalah percaya [Mrk 16:16 "Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum."]
Jawab : ayat ini bukanlah syarat baptis, melainkan syarat selamat..!
- Kis 8:36-37 "Mereka melanjutkan perjalanan mereka, dan tiba di suatu tempat yang ada air. Lalu kata sida-sida itu: "Lihat, di situ ada air; apakah halangannya, jika aku dibaptis?" Sahut Filipus: "Jika tuan percaya dengan segenap hati, boleh." Jawabnya: "Aku percaya, bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah."
Jawab : posisi bayi/balita tidak dalam posisi Tidak Percaya..!
definisi percaya dan tidak percaya :Percaya adalah suatu keadaan dimana secara sadar, mengerti, mampu untuk percaya kemudian PERCAYA, sedangkan TIDAK Percaya adalah suatu keadaan dimana secara sadar, mengerti, mampu untuk percaya TETAPI TIDAK MAU PERCAYA.Jadi bayi/balita bukan dalam posisi tidak percaya, melainkan secara sadar dan mengerti tetapi tidak mampu utk percaya ataupun tidak percaya. oleh sebab itu dibutuhkan perwalian iman [bid Lukas 7:1-10, KGK 1251] supaya oleh karena iman orang tua atau wali maka si bayi/balita di selamatkan..
efek suatu baptisan Ex opere operato (by virtue of the action) yaitu efek dari sakramen (rahmat) semata-mata karena keinginan Allah, oleh karena itu tidak bergantung pada manusianya.. dan sama sekali tidak bergantung pada manusianya Ex opere operantis (by reason of the agent)
dengan demikian dapat disimpulkan bahwa :
"posisi balita/bayi bukan TIDAK MAU UNTUK PERCAYA kemudian tidak dapat dibaptis; balita juga termasuk segala bangsa ; balita juga menanggung dosa adam ; balita juga harus melalui penebusan,
sehingga semua ayat dalam Alkitab baik Implisit maupun Explisit tidak ada yang menyatakan MELARANG bayi/balita utk dibaptis, TETAPI MALAH MENDUKUNG BAYI/BALITA UNTUK DIBAPTIS."
Tuhan Sertamu..