dan keselamatan melalui perbuatan (Tobit).
Luther tidak jadi membuang surat2 Yakobus, yg artinya masih memegang ajaran keselamatan melalui iman DAN PERBUATAN.
Meskipun keimaman Luther mungkin tidak diakui Katolik, tetapi adalah fakta bahwa Luther seorang Doktor Teologia dalam Kitab Suci. Maka besar sekali kemungkinan bahwa Luther tidak serta merta menyingkirkan ke-7 kitab hanya karena anti Katolik. Kemungkinan besar justru karena (setidaknya) dalam ranah akademik status ke-7 kitab tersebut terus menjadi perdebatan.
Luther adalah seorang imam katolik, dan imamat itu tetap melekat pada diri Luther sampai dia meninggal.
Luther adalah doktor teologia?
Ini perlu dipertanyakan, doktor menurut siapa dulu?
Luther mengejar gelar doktor dari universitas2 teologi Gereja Roma.
Thesis Luther dalam mengejar gelar doktornya telah ditolak oleh Gereja Roma. Otomatis dia gagal dalam mendapatkan gelar doktornya.
IMO, absurd kalo tetap mau mengatakan bahwa Luther adalah seorang doktor teologia dalam kasus ini. Setidaknya dia bukanlah doktor dalam teologi gereja Latin sampai abad ke15.
Entah kalo dia lalu diakui sebagai doktor oleh perguruan tinggi - perguruan tinggi teologi protestant, dan AFAIk perguruan2 ini tidak/belum ada selama masa hidup Luther.
Hampir semua teolog Protestan, terutama yang mendalami Systematic Theology, akan sependapat hanya mengakui 39 Kitab PL dan menolak 7 kitab deuterokanon
Pertanyaan 1:
Apakah jika 100 orang mengatakan A, dan hanya 1 orang mengatakan B, maka A adalah kebenaran?
Pertanyaan 2:
Apakah ini berarti 39 PL itu ditentukan/diterima karena disepakati oleh sebagian besar teolog2 protestant, i.e. teolog2 protestant itu infallible?
Bagi Protestan kanon 39 PL+27 PB fallible, dan sudah cukup alasan untuk bersola scriptura. Bukan otoritas manusia yang menetapkan, melainkan otoritas illahi (kewibawaan kitab2 itu sendiri) yang menegaskan.
Question, fallible atau infallible?
Kalo fallible, IMO, aneh juga sesuatu yg fallible kok dijadikan satu2nya sumber iman?
Secara kasar mungkin urutannya begini:
Mula2 Luther punya kitab Katolik, tapi ada perdebatan dan kesangsian atas 7 kitab PL Katolik (di lingkup akademik), dan di sisi lain ada referensi kanon Ibrani dengan 39 kitab.Berdasar adanya keraguan tsb (sama seperti keraguan terhadap tradisi suci), Luther memutuskan untuk mengambilnya dari kanon, dan mengikuti kanon Ibrani. Ingat, Luther juga sempat meragukan kitab Ibrani dan surat Yakobus.
Bro shakes_peare,
sekali lagi, AFAIK tidak pernah ada kanon Ibrani 39.
Bahkan setelah yg disebut2 sebagai konsili Jamnia itu, telah aku tunjukkan bahwa tidak pernah ada kanon Ibrani yg menyatakan bahwa PL=39 kitab.
AFAIK, konsili/perguruan tinggi Jamnia itu adalah teori saja, dan sampai sekarang belum ada bukti yg menunjukkan bahwa di tahun 78 AD itu telah dikanonkan Kitab Suci Hebrew seperti yg dipegang oleh protestant sekarang.
In 1871 Heinrich Graetz, drawing on Mishnaic and Talmudic sources, theorized that there must have been a late 1st century Council of Jamnia which had decided the Jewish canon.[2] This became the prevailing scholarly consensus for much of the 20th century. However, from the 1960s onwards, based on the work of Jack P. Lewis, Sidney Z. Leiman, and others, this view came increasingly into question. In particular, later scholars noted that none of the sources actually mentioned books that had been withdrawn from a canon, and questioned the whole premise that the discussions were about canonicity at all, asserting that they were actually dealing with other concerns entirely.
http://en.wikipedia.org/wiki/Council_of_Jamnia
Bahkan dikatakan bahwa di abad ke2 pun (yg seharusnya sudah ada kanon 39 berdasar konsili Jamnia) ternyata kanon Hebrew itu tidak hanya terdiri dari 39 kitab.
Jacob Neusner published books in 1987 and 1988 that argued that the notion of a biblical canon was not prominent in second-century Rabbinic Judaism or even later and instead that a "notion of Torah" was expanded to include the Mishnah, Tosefta, Jerusalem Talmud, Babylonian Talmud and midrashim.[3]
http://en.wikipedia.org/wiki/Council_of_Jamnia
Kalo bro shakes_peare mengatakan ada, tolong dong info dan referensinya...
Keputusan Luther dikonfirmasi, dan disetujui bapa2 reformasi lainnya.
Maaf kalo dianggap bawel, tapi bisa aku minta referensinya?
Siapa bapa2 reformasi yg Anda maksud, dan kapan dan melalui konsili/otoritas mana mereka mengkonfirmasi usulan Luther?
Ketika jemaat Protestan terbentuk, perlu diadakan sidang sinode untuk merumuskan pengakuan iman mereka, di sini kanon Protestan diterima. Termasuk prinsip untuk bersola scriptura mengacu kepada kanon baru tsb.
Pertanyaan 1:
Bisa tolong disebutkan (dengan referensinya) sinode2 mana yg menerima dan mengukuhkan kanon 39+27 ini?
Pertanyaan 2:
Kalo kanon 39+27 ini (katakanlah kemungkinan yg Anda ajukan ini benar adanya) berasal dari Luther dan akhirnya disetujui oleh bapa2 reformasi dan sinode2 protestant, bukankah ini sama saja artinya bahwa kanon 39+27 itu ditetapkan oleh otoritas duniawi?
Diyakini sebagai keputusan Roh Kudus (diinspirasi oleh Roh Kudus) tentunya, tapi sama saja mekanismenya dengan GK.
Bedanya GK meyakini bahwa konsili itu memiliki kuasa infabillity, makanya kanonnya adalah infallible.
Kalo protestant? Bagaimana bapa2 reformasi dan sinode2 yg tidak infallible ini bisa menghasilkan sesuatu yg diyakini sebagai satu2nya sumber, yg secara implisit menyatakan bahwa kanon mereka ini adalah infallible?
Teolog2 Protestan berikutnya mungkin ada yang mempertanyakan keputusan ini, tetapi berdasar riset/studi atas kitab2, mereka setuju bahwa kanon 66 kitab adalah final bagi Protestan.
Bisa tolong diberikan risetnya di sini, bro shakes_peare?
Sekali lagi mohon maaf kalo aku dianggap bawel, tapi IMHO, dalam diskusi kita, seharusnya kita berargument secara objective dan disertai dengan bukti dan referensi.
Much appreciated in advance....
And God bless....