Saya setuju dengan yohanes, dlm konteks kita bersalah dengan sesama manusia, jadi kalau kita mengampuni orang yg bersalah dengan kita, maka kesalahan orang tersebut sdh tdk ada lagi.
Tap bagaimana dengan konteks dosa antara manusia dengan Allah (seperti berzina misalnya)? bagaimana manusia (seperti pastur) tahu dan memebri kepastian kalau dosa orang yg minta ampun kepada Allah sdh diampuni?
Dosa secara khusus dalam teologi Gereja Katolik didefiniskan sebagai putusnya hubungan dengan Allah.
Kata "dosa" yg digunakan dalam ayat
Yoh 20 : 23 sendiri, sesuai bahasa aslinya: "ham-ar-tee'-ah", berarti:
1) to be without a share in
2) to miss the mark
3) to err, be mistaken
4) to miss or wander from the path of uprightness and honour, to do or go wrong
5) to wander from the law of God, violate God's law, sinJadi secara mutlak kekuasaan yg diberikan Yesus ini adalah mengampuni dosa yg dilakukan kepada Allah, bukan sekedar dosa kepada sesama manusia.
Ingat, dosa kepada sesama manusia juga dapat mengakibatkan dosa kepada Allah.
Jadi, para murid diberi wewenang utk mengampuni SEGALA dosa.
Apakah dlm katolik seorang pastur memang diberikan wewenang oleh Allah utk mengampuni dosa2 manusia yg berdosa kepada Allah?
Dilihat dari ayat pendahulunya, kuasa ini datang karena karunia Roh Kudus yang dihembuskan pada para murid.
Kuasa ini diteruskan kepada penerus2 para murid melalui "pentahbisan".
Jadi ya, secara mutlak, hanya para tertahbis yaitu imam (pastor/romo) atau uskup yang dapat mengampuni dosa berdasar kuasa yg diberikan oleh Yesus.