Kalau sdh menghujat Roh Kudus, apakah secara otomatis orang tersebut dinyatakan keluar dari kekristenan (murtad) gitu, kan dosanya tdk bisa diampuni?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melangkah lebih jauh ke pahaman mengenai kesempatan terakhir utk bertobat.
Dalam teologi kami, bagi seorang manusia, ajal adalah akhir dari kesempatan2 utk bertobat.
Selama kesempatan itu belum berakhir, maka akan SELALU ada pengampunan dosa.
AFAIK, tidak ada dosa yg tidak dapat diampuni. Bahkan dosa "menghujat Roh Kudus" pun jika disesali dan bertobat secara sempurna sebelum ajal, maka dosa itu bukan menjadi dosa "menghujat Roh Kudus" lagi, melainkan menjadi dosa yg dapat diampuni.
Lebih gampangnya, aku berikan analogi demikian.
Kasus1:
Si A berusaha membunuh Jenova, dan dalam usaha mempertahankan diri, secara tidak sengaja Jenova membunuh si A. Tidak dapat dipungkiri, dosa ini sekalipun tidak disengaja, merupakan dosa besar dan harus dimintakan pengampunan melalui seorang pastor.
By definition, meninggal dalam keadaan berdosa besar
DAPAT menghilangkan keselamatan seseorang.
Jadi, jika Jenova belum sempat mengaku dosa tapi ajal keburu menjemput, ada dua kemungkinan: Jenova memperoleh pengampunan di dunia yg akan datang (msh bisa masuk ke surga meskipun harus melalui penyucian terakhir), atau bisa jadi Jenova tidak dapat diampuni di dunia yg akan datang. Wallahualam, nobody knows apakan Jenova akan diampuni atau tidak, i.e. masuk surga atau neraka.
Di sinilah sakramen tobat secara nyata menunjukkan kuasanya, betapa Allah Maha Pengampun, dan jika Jenova memperoleh sakramen tobat ini melalui seorang pastor, maka Jenova akan memperoleh jaminan pengampunan dosa (i.e. keselamatan).
Kasus 2:
Jenova secara sadar dan atas niat jahat membunuh si A.
Jelas ini merupakan dosa besar sekaligus dosa "menghujat Roh Kudus".
Jika Jenova tidak bertobat sampai ajal menjemput, maka Jenova akan kehilangan keselamatannya.
Jenova bisa saja tetap mengaku sebagai kristen, bisa saja tetap ke gereja, tetapi keselamatan dapat hilang dari Jenova karena Jenova secara sadar telah "menghujat Roh Kudus".
Kasus 3:
Melanjutkan kasus 2, tapi di sini Jenova menyesal dan bertobat.
Dosa ini tidak lagi menjadi dosa menghujat Roh Kudus, apalagi jika Jenova menerima sakramen tobat (pengampunan) melalui seorang pastor. Jenova masih dapat memperoleh keselamatan di akherat nanti..
Ingat, Allah tidak bisa ditipu, jd jangan menyepelekan utk melakukan dosa menghujat Roh Kudus, dan akan menyesal di kemudian hari. "Penyesalan palsu" seperti ini jauh lebih besar dosanya daripada melakukan dosa itu sendiri.