Author Topic: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah  (Read 14849 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #135 on: November 04, 2012, 09:25:30 PM »



penanganan Kasus Kejahatan seperti contoh perkosaan hampir sama dengan UU yang sekarang, Korban melaporkan kepada mahkamah Syariah yang lalu diadakan penyelidikan dengan mengadakan PERSIDANGAN, dalam persidangan Syariah semua bukti tetap bisa dipakai sebagai alat bukti yang dianggap sah.

Visum dokter
saksi pelapor
saksi lain (yang menyaksikan, yang mendengar, yang mengetahui, dll)
kesaksian terduga
dst sehingga penyelidikan selesai

setelah pertimbangan tersebut barulah menuju kepada keputusan hakim dimana hakim juga memutuskan sesuai dengan dari hasil penyelidikan.

...
dst..
..


Yang saya ingin tahu adalah bagaimana nasib nurlela, ketika hakim memutuskan bahwa tidak ada perkosaan. (Kurang bukti untuk menyeret si pemerkosa itu)
Dan visum dari si korban jelas menunjukkan bahwa telah terjadi hubungan sex pria wanita.

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #136 on: November 04, 2012, 09:33:46 PM »

mas bro yang namanya hukum Syariat itu, mengikuti Hukum yang di adopsi dari salah satu HUKUM yang ada didunia ini sama ketika kita mengadopsi HUKUM dari kolonial belanda. ketika Hukum tersebut dipakai TIDAK MUSTAHIL bahwa hukum itu akan bertentangan dengan salah satu hukum kelompok lain namun dimanapun HUKUM itu berdiri maka HUKUM tersebut sesuai dengan OBJEK.

kasus hukuman mati yang bertentangan dengan hukum agama tertentu nyatanya anda tidak memprotes pemerintah Indonesia dengan DASAR TERSEBUT?? lalu dengan dasar apa ketika pemeluk agama menjalankan hukum yang bertentangan dengan ajaran agama sang objek kena hukum itu memprotes?? bukankah dalam bermasyarakat maka HUKUM yang dipakai sesuai dengan kesepakatan maka itulah yang diterapkan. jadi ketika Hukum Syariat ditetapkan maka SEMUA warga negara harus tunduk dan patuh kepada hukum tersebut tanpa terkecuali sama seperti yang SEKARANG kita dibawah hukum NKRI.

Contoh (cuma contoh)

Negara Republik Indonesia berlaku hukum syariat dan mensyahkan poligami.
Hukum agama kristen di negara Republik Indonesia, melarang poligami.
Hukum negara dengan hukum agama bertabrakan.
Padahal Indonesia adalah negara multi religion.
Ini berarti hukum negara tidak adil, karena hukum negara hanya mengindahkan satu agama, dan tidak mengakomodasi hukum agama dari sebagian warganya.

Nah inilah yg dimaksud dalam pertanyaan di page 6 thread ini.

Bahwa ADA semangat YANG TIDAK DITAMPUNG, jika negara indonesia menjadi daulah islamiyah.




ya tentu saja bagus, dan BAGUS tersebut tentunya dengan melalui standart yang diperbolehkan agar mencapai Tujuan yang tidak menyimpang.

Berarti, anda setuju jika ada lelaki mempoligami adik anda,
dan anda setuju jika papa anda kawin lagi.

Wow....

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #137 on: November 04, 2012, 09:46:14 PM »
mas bro, sudah GIMANA?? saya mau tau UU negara Indonesia yang menyebutkan adanya HUKUMAN atas pelanggar perintah agama seperti contoh diatas??
yang dimaksud dengan syariat dimana hukum agama dijadikan Hukum YUDISIAL negara.

siapa yang menjadikan anak Tiri mas Bro?? hak kebebasan sebagai warga negara bagi tiap 2 individu disesuaikan dengan kebebasan masing2 tanpa saling bersinggungan. Non Muslim dalam negara syariat sangat dilindungi baik kebebasan beragama, harta dan jiwanya sama dengan Muslim. jadi apa dasrnya mas bro bilang bahwa warga Non Is adalah warga kelas 2??

belum benar adanya kali mas sampai kesana, apakah dengan adanya Syariat islam maka orang Kristen dipaksa agar Beribadah sesuai dengan Syariatnya?? saya rasa tidak.

Tujuanya tentu saja menciptakan kerukunan umat beragama yang LEBIH baik dan menciptakan negara yang makmur dimana aturan kenegaraan selaras dengan agama.
selaras dengan agama islam? hehehe... jangan naif lah mas.. negara kita bukan hanya islam.. tentu saja menurut orang kristen, hindu, budha untuk menjadi makmur, negara ini tidak harus selaras dengan islam. itu dalah pendapat yang khusus dan subyektif, yang coba anda masukkan untuk diterima secara umum. hmmm....


kalau yang anda cita2kan seperti itu...(kerukunan umat beragama) semuanya sudah berjalan dengan baik.. undang2 negara kita sekarang ini sudah melindungi setiap warga negara, pancasila kita, UUd kita, dan semua instrumen hukum positif sudah berlaku dan sudah meberi kebebasan kepada setiap warga negara indonesia.

makanya, sekali lagi saya bertanya pada anda dan saya perjelas:

1. menurut anda apa yang kurang dari hukum negara indonesia sekarang ini dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama??

2. sehingga, hal mendesak apa yang membuat anda berfikir bahwa negara indonesia yang majemuk keyakinan ini harus menerapkan hukum syariat?

3. silahkan.


bisakah saya balik bertanya, Syariat Kristen seperti apa dan siapakah negara yang pernah menerapkanya??
setahu saya, secara yuridis formal, syariat kristen tidak pernah diterapkan dalam hukum negara (CMIIW kalau ada yg tau).. namun begitu pernah ada jaman dimana pengaruh "ideologi" kristen ini menjadi suatu hukum yang bersifat hukum sosial yang begitu berpengaruh dan sangat ber power dalam perpolitikan negara.

tampaknya gereja menyadari hal itu, bahwa di negara mayoritas katolik sekalipun yang namanya Syariat agama tidak dapat diterapkan dan dicampur aduk.. sehingga kini vatican menjadi sebuah negara berdaulat sendiri, dan sama sekali terlepas dari hukum italia.

syariat agama selalu subyektif di dalam negara majemuk.. karena agama mempunyai nilai-nilai hakikinya masing-masing.
tentu saja dengan mengedepankan sikap saling menghormati keyakinan yang berbeda di dalam negara yang sama, kita tidak boleh memaksakan nilai2 agama kitalah yang harus diterapkan untuk negara saya dan anda yang sama ini. dengan mayoritasnya agama anda ni negara kita ini, tidak berarti hukum negara kita hanya mengindahkan syariat agama anda.. sehingga dengan otomatis tidak mengindahkan syariat agama saya.

maka dari itu, nilai2 agama anda silahkan diterapkan pada tempatnya, dalam praktik keagamaan anda, dan demikian juga sangsinya, yang juga mengikat secara intern dan khusus bagi penganut syariat agama anda itu.

demikian juga syariat agama saya, biarlah diterapkan secara khusus untuk penganutnya.. dan jug ahukuman akan pelanggaran juga dierapkan secara proporsional pula.

tanpa ide anda itu, pendiri negara kita ini sudah sangat tepat dan bijak dalam rangka mengupayakan kerukunan umat beragama yang berbeda2 di bumi indonesia ini.

jawablah pertanyaan saya yg diatas itu.. salam... :)
« Last Edit: November 04, 2012, 09:49:43 PM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #138 on: November 05, 2012, 02:41:52 PM »
mas bro, bukankah ini SUBJEKTIF?? apakah dengan adanya Syariat Islam maka manusia yang diatur didalamnya DIJAMIN menjadi baik??
dan untuk aceh sendiri, apakah Mas bro bisa mengetahui berapa persentase hukum syariat yang diambil, dan bagaimana penerapanya??
Kalo gak bisa menjadikan manusianya lebih baik, lalu buat apa pake syariat ?

Kalo utk skala propinsi aja gak bisa menerapkannya, apalagi secara nasional ?
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #139 on: November 06, 2012, 12:33:10 PM »
Ya melanggar kebebasan pelajar lah. Makanya mereka selalu bawa baju ganti jika tidak mau bermasalah dengan sekuriti.
:)

 :swt: :swt:

itu bukan melanggar kebebasan mas, itu yang namanya aturan KEBEBASAN..ckckkckk

Oleh karena itu saya bilang diatas bahwa bagi anda Islam adalah keadilan.
:)

Pertanyaan selanjutnya, sampai sejauh mana kadar perlawanan seorang kafir harby terhadap Islam dalam konteks Indonesia ini? Kami-kami yang non Muslim ini dikategorikan kafir Dzimmah atau kafir Harby karena Indonesia ini kan negara Pancasila?

Analogi PLN, PBB dsb koq kurang pas ya? Kan yang bayar baik Muslim maupun non Muslim adalah obyek hukum? Kalo jizyah kan obyek hukumnya non Muslim?


mas kafir HARBY bisa dikatakan adalah MEMERANGI/MEMUSUHI umat Islam baik TERANG-TERANGAN maupun SEMBUNYI-SEMBUNYI.. nah saya tidak dalam kapasitas menunjuk golongan dan individu, cukup sampai definisi Kafir Harby saja.

soal Pajak begini loh massss... yang saya maksud adalah OBJEK KENA PAJAK, Muslim kena pajak ZAKAT, Kafir kena pajak JIZYAH. kalau mau kaya orang cina itung2gan besaran mana Zakat dan jizyah ya monggo di analisa sendiri..
Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #140 on: November 06, 2012, 12:52:54 PM »
Yang saya ingin tahu adalah bagaimana nasib nurlela, ketika hakim memutuskan bahwa tidak ada perkosaan. (Kurang bukti untuk menyeret si pemerkosa itu)
Dan visum dari si korban jelas menunjukkan bahwa telah terjadi hubungan sex pria wanita.

mas bro, Nurlela tetaplah sebagai KORBAN perkosaan. tidak ada yang berubah STATUSNYA. ketika dalam persidangan kekurangan bukti hakim tentunya juga tidak bisa GEGABAH dalam mengambil keputusan sehingga tidak menghukum orang yang bersalah. kejadian sebenarnya tetap menggunakan BUKTI RIIL.

Contoh (cuma contoh)

Negara Republik Indonesia berlaku hukum syariat dan mensyahkan poligami.
Hukum agama kristen di negara Republik Indonesia, melarang poligami.
Hukum negara dengan hukum agama bertabrakan.
Padahal Indonesia adalah negara multi religion.
Ini berarti hukum negara tidak adil, karena hukum negara hanya mengindahkan satu agama, dan tidak mengakomodasi hukum agama dari sebagian warganya.

Nah inilah yg dimaksud dalam pertanyaan di page 6 thread ini.

Bahwa ADA semangat YANG TIDAK DITAMPUNG, jika negara indonesia menjadi daulah islamiyah.

anda salah mengartikan bahwa Daulah Islamiyah tidak menampung mas Bro, tatanan sosial tidak bisa di campur adukan ke lintas agama tersebut, namun mengatur dimana satu sama lain dapat menjalankan aturan agamanya tanpa bersinggungan.
masalah aturan poligami contohnya. di agama anda TIDAK BOLEH, di Islam BOLEH.. lalu di sahkan hukum NEGARA dengan syarat sah perkawinan ISLAM, lalu dari mana dasarnya jika syarat sah perkawinan ISLAM dilakukan oleh pemeluk agama LAIN yang bertentangan?? tentunya ya tidak sah menurut AGAMA dan NEGARA.. saya rasa yang diperbolehkan dan disahkan dalam hukum Syariat hanya pemeluk agama yang didalamnya memang terdapat ajaran diperbolehkan poligami, dengan begitu negara Islam juga mensahkanya. bisa juga di sahkan menurut Negara namun secara Agama ditolak. kalau tidak salah Katolik juga seperti itu saat ini ketika ada yang bercerai dan menikah lagi, bisa terjadi kasus dimana sah menurut NEGARA namun tidak sah menurut GEREJA.. iya kan???


Quote
Berarti, anda setuju jika ada lelaki mempoligami adik anda,
dan anda setuju jika papa anda kawin lagi.

Wow....

pahami betu artian POLIGAMI, yaitu BERHAK memperistri lebih dari 1. pada konteks yang benar perintah ayat POLIGAMI ditujukan kepada RASULULLAH, lalu apa tujuan Rasulullah berpologami?? apakah sudah meneliti sampai disitu untuk menyimpulkan baik dan buruknya POLIGAMI??

Setuju dan Ikhlas jika memang Poligami dapat menambah dekat sang pelaku poligami kepada Allah swt..
Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #141 on: November 06, 2012, 01:08:38 PM »
selaras dengan agama islam? hehehe... jangan naif lah mas.. negara kita bukan hanya islam.. tentu saja menurut orang kristen, hindu, budha untuk menjadi makmur, negara ini tidak harus selaras dengan islam. itu dalah pendapat yang khusus dan subyektif, yang coba anda masukkan untuk diterima secara umum. hmmm....


kalau yang anda cita2kan seperti itu...(kerukunan umat beragama) semuanya sudah berjalan dengan baik.. undang2 negara kita sekarang ini sudah melindungi setiap warga negara, pancasila kita, UUd kita, dan semua instrumen hukum positif sudah berlaku dan sudah meberi kebebasan kepada setiap warga negara indonesia.

makanya, sekali lagi saya bertanya pada anda dan saya perjelas:

1. menurut anda apa yang kurang dari hukum negara indonesia sekarang ini dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama??

2. sehingga, hal mendesak apa yang membuat anda berfikir bahwa negara indonesia yang majemuk keyakinan ini harus menerapkan hukum syariat?

3. silahkan.

dalam Negara syariat juga tidak dituntut masyarakatnya semua beragama Islam mas, kemajemukan juga diatur hampir sama dengan negara yang kita diami sekarang. saya hanya melihat anda tidak setuju dari pandangan golongan saja, ketika ada yang mengadopsi hukum Golongan lain maka Golongan anda menolak.

dalam Negara Syariat, semua warga Negara juga dilindungi secara HUKUM, dan perlakuanya ADIL. ketika dilabeli KAFIR maka saya yakin yang terbayang adalah ANCAMAN EKSISTENSI dari Islam.. yayaya saya hanya melihat semua pendapat mengarah kepada dasar tersebut. sedangkan saya baru melihat sedikit yang menyebutkan secara objektif dimana aturan yang mengancam eksistensi umat lain.

saya jawab:

1. sudah cukup, kalau kekurangan saya belum meneliti lebih jauh.. bukan karena hanya ingin Mengganti Syariat maka saya bongkar kekurangan HUKUM Indonesia, tapi lebih tepatnya mencari yang TERBAIK dari hukum2 yang telah ada.

2. dalam OPINI saya, dalam persepektif bernegara tentunya hukum Syariat LEBIH efektif untuk menanggulangi PERMASALAHAN yang timbul dari penegakan hukum yang ada sehingga perlunya atau sebaiknya di pakai hukum Syariat.

Quote
setahu saya, secara yuridis formal, syariat kristen tidak pernah diterapkan dalam hukum negara (CMIIW kalau ada yg tau).. namun begitu pernah ada jaman dimana pengaruh "ideologi" kristen ini menjadi suatu hukum yang bersifat hukum sosial yang begitu berpengaruh dan sangat ber power dalam perpolitikan negara.

tampaknya gereja menyadari hal itu, bahwa di negara mayoritas katolik sekalipun yang namanya Syariat agama tidak dapat diterapkan dan dicampur aduk.. sehingga kini vatican menjadi sebuah negara berdaulat sendiri, dan sama sekali terlepas dari hukum italia.

syariat agama selalu subyektif di dalam negara majemuk.. karena agama mempunyai nilai-nilai hakikinya masing-masing.
tentu saja dengan mengedepankan sikap saling menghormati keyakinan yang berbeda di dalam negara yang sama, kita tidak boleh memaksakan nilai2 agama kitalah yang harus diterapkan untuk negara saya dan anda yang sama ini. dengan mayoritasnya agama anda ni negara kita ini, tidak berarti hukum negara kita hanya mengindahkan syariat agama anda.. sehingga dengan otomatis tidak mengindahkan syariat agama saya.

maka dari itu, nilai2 agama anda silahkan diterapkan pada tempatnya, dalam praktik keagamaan anda, dan demikian juga sangsinya, yang juga mengikat secara intern dan khusus bagi penganut syariat agama anda itu.

demikian juga syariat agama saya, biarlah diterapkan secara khusus untuk penganutnya.. dan jug ahukuman akan pelanggaran juga dierapkan secara proporsional pula.

tanpa ide anda itu, pendiri negara kita ini sudah sangat tepat dan bijak dalam rangka mengupayakan kerukunan umat beragama yang berbeda2 di bumi indonesia ini.

jawablah pertanyaan saya yg diatas itu.. salam... :)

mas, dalam bernegara dan beragama kita kenal namanya sekuleritas dimana hukum AGAMA dipisahkan dengan HUKUM NEGARA.. ok sah-sah saja jika keyakinan anda seperti itu, Namun ketika orang lain ingin di berlakukanya HUKUM Agama yang selaras atau diadopsi untuk dijadikan Hukum Negara maka Aspirasi tersebut juga harus ditampung.

Demokrasi atau rakyat yang memilih, dalam satu komunitas ada yang pro dan kontra, dalam demokrasi ada namanya Votting untuk menentukan kemutlakan keputusan. lalu di Indonesia apakah kalau Masyarakat yang menyeru suara Syariat maka Tidak tepat?? bukankah kami sebagai warga Negara juga berhak bersuara??

Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #142 on: November 06, 2012, 01:12:00 PM »
Kalo gak bisa menjadikan manusianya lebih baik, lalu buat apa pake syariat ?

Kalo utk skala propinsi aja gak bisa menerapkannya, apalagi secara nasional ?

begini saja mas bro, anda bilang kan ga bisa menjadikan manusianya lebih baik buat apa pake syariat..

nah saya balikin deh, kalau ada orang Kristen yang BALELO maka yang gagal ajaran Kristennya atau Penganut ajaranya??

lalu untuk Aceh, saya sudah sampaikan bahwa Syariat Islam yang di adopsi ACEH mas bro udah teliti belum, jangan sampai kesimpulan GLOBAL ternyata dasar MINIM.. coba sebuti KEgagalan ACEH yang disebabkan SYARIAT ISLAM.. silahkan
Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #143 on: November 06, 2012, 02:07:20 PM »
begini saja mas bro, anda bilang kan ga bisa menjadikan manusianya lebih baik buat apa pake syariat..

nah saya balikin deh, kalau ada orang Kristen yang BALELO maka yang gagal ajaran Kristennya atau Penganut ajaranya??
Makanya tidak ada orang kristen yg memaksa negaranya utk berjalan berdasarkan syariat agama kristen.

Tidak seperti rekan2 islam yg sedikit2 minta syariat, sedikit2 minta syariat...

lalu untuk Aceh, saya sudah sampaikan bahwa Syariat Islam yang di adopsi ACEH mas bro udah teliti belum, jangan sampai kesimpulan GLOBAL ternyata dasar MINIM.. coba sebuti KEgagalan ACEH yang disebabkan SYARIAT ISLAM.. silahkan
Bahwa ternyata syariat islam tidak berdampak apa2 bagi kemajuan rakyat aceh. Tidak menjadi lebih baik pula kehidupan ekonomi sosial mereka.



Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #144 on: November 06, 2012, 05:57:51 PM »
Makanya tidak ada orang kristen yg memaksa negaranya utk berjalan berdasarkan syariat agama kristen.
Tidak seperti rekan2 islam yg sedikit2 minta syariat, sedikit2 minta syariat...

terusss??? kenapa hukum Islam dikatakan sempurna dan Universal. karena memang tidak semata2 mengatur hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi hubungan sosial masyarakat dan negara juga terdapat didalamnya.. jadi sah-sah saja ketika kami meminta hukum tersebut di aplikasikan


Quote
Bahwa ternyata syariat islam tidak berdampak apa2 bagi kemajuan rakyat aceh. Tidak menjadi lebih baik pula kehidupan ekonomi sosial mereka.

kemajuan EKONOMI?? memang syariat Islam apa saja yang di adopsi aceh di bidang MUAMALAH??
kalau syariat rajam dan Hijab yang diadopsi apa sangkutpautnya dengan EKONOMI??
Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #145 on: November 06, 2012, 09:01:38 PM »
mas bro jangan salah, kasus GKI Yasmin dan Gereja Ciketing pendirian Gereja tersebut memang didirikan dilingkungan yang bukan Mayoritas Kristen. dan masyarakat sekitar memang MEMPUNYAI HAK menolak persetujuan pendirian tersebut.

kenapa mendirikan mesjid lebih mudah?? karena tidak ada penolakan dari masyarakat Sekitar.

Quote
Munir Karta Bantah Palsukan Tanda Tangan

TEMPO.CO, Bogor - Munir Karta, mantan Ketua RT 7 RW 3, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat, membantah tudingan telah merekayasa tanda tangan warga dalam surat tidak keberatan masyarakat atas pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin.

Surat tersebut merupakan salah satu persyaratan izin mendirikan bangunan. Karena IMB dinilai cacat persyaratan, maka Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 tanggal 11 Maret 2011 tentang pencabutan IMB.

"Demi Allah, saya tidak memalsukan tanda tangan dalam surat itu. Dari 10 yang tanda tangan, itu semua asli," kata Munir Karta kepada Tempo di kediamannya di Kampung Cijahe Wangkal, Curug Mekar, Senin sore, 14 November 2011.

Munir mengakui jika semula sikap warganya terbagi dua. Dari 63 kepala keluarga, ada yang pro dan kontra terhadap rencana pembangunan GKI Yasmin. Dia juga tidak pernah memaksa warga setuju semua, meski hampir semua penduduk sana masih termasuk kerabatnya.

"Tapi sekarang warga di sini tidak merasa keberatan apalagi terganggu oleh GKI Yasmin. Jarak kampung ini ke lokasi gereja cukup jauh, sekitar 1,5 kilometer," ujar mantan Ketua RT 7, yang juga koordinator keamanan di lingkungan RW setempat.

Menyikapi konflik GKI Yasmin, Munir bahkan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggelar pengajian di musala setempat. Harapannya, kisruh cepat selesai sehingga warga dan dirinya bisa hidup tenang.

"Satu pun warga kami tidak ada yang ikut demo. Kami jadi tidak tenang. Jadi, apa pun ujungnya, pindah atau tetap di sana, yang penting selesai," ujarnya.

Munir mengaku tak menyangka jika keputusannya memberikan persetujuan itu mendatangkan masalah. "Saya menyesal kalau tahu seperti ini," ujarnya.

Untuk itu, Munir, yang saat ini masih menunggu hasil kasasi atas perkara hukumnya, mengaku hanya bisa mengurut dada ketika ada tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp 100 juta dari GKI Yasmin.

"Kalau terima uang sebesar itu, rumah saya tidak kecil begini. Kamar cuma dua. Hanya bisa bilang innailahi wa innailahi rojiun, kalau dianggap masalah GKI Yasmin ini gara-gara saya," katanya.

http://www.tempo.co/read/news/2011/11/14/057366509/Munir-Karta-Bantah-Palsukan-Tanda-Tangan
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #146 on: November 06, 2012, 09:11:18 PM »
lintas hukum itu DIPISAHKAN MASBRO, sama ketika apakah mas bro memilih Kristen disahkan menurut Syariah?? tentu saja disahkan walaupun dalam Islam tidak mengakui Allah dan Rasulullah adalah bagian dari pengkafiran, namun status kewarganegaraan dan AKTIVITAS ibadahnya di LEGALKAN.

Hmm.. sekarang aku jadi bingung dengan konsep syariah Islam ini.

Tadinya aku pikir syariah itu sama seperti yg diterapkan di Arab Saudi (contoh yg aku berikan sebelumnya).
Yg bs aku simpulkan sejauh ini, PI & striker mengindikasikan bukan demikian sejatinya syariah itu.

Yang aku lihat dari yg Anda tuliskan di atas, kalo memang syariah adalah seperti yg Anda tuliskan itu, bukankah ini berarti Indonesia ini sendiri sebetulnya sudah sesuai dengan syariah?
Bukankah negara2 non-muslim sekalipun telah menerapkan syariah ini?

IMHO, konsep syariah itu sendiri masih ambigu dan belum jelas didefinisikan di sini.
Jadi sulit bagiku sekarang ini utk menyatakan setuju atau tidak setuju dengan penerapan syariah di Indonesia, karena apa yg mau diterapkan aja masih belum jelas.

Bro PI, bisa tolong Anda perjelas lagi apa yg mau diterapkan dalam syariah ini?
Atau gampangnya, silakan diberikan contoh2 peraturan2/undang2 apa yg saat ini berlaku di Indonesia yg tidak sesuai dan perlu diganti agar sesuai dengan syariah?
Mungkin akan lebih jelas dan lebih gampang utk mengambil sikap utk menerima atau menolak penerapan syariah kalo sudah diperjelas konsep ini dan diberikan contoh yg konkret mengenai perubahan yg akan dibawa oleh syariah.

HUKUM menurut Islam, penerapan tergantung Khalifah.. bukankah setiap Khalifah jaman rasulullah berbeda aplikasinya?? ada yang menambah dan ada yang mengurangi selama masih koridor syariah.

CMIIW, apakah syariah bisa disamakan dengan kekuasaan tunggal sang khalifah, i.e. diktator dalam artian tertentu?
Kalo dari konsep yg Anda berikan ini, berarti keberhasilan penerapan syariah akan sangat ditentukan oleh sang kalifah.
Bagaimana syariah bisa menjamin bahwa kalifah ini bukan tipe2 pemimpin boneka atau yg mementingkan kepentingan pribadi/kelompoknya, padahal sejarah NKRI telah menunjukkan bahwa hampir semua pemimpin di negara kita ini sulit dikatakan sebagai pemimpin yg baik?
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #147 on: November 06, 2012, 10:45:24 PM »
dalam Negara syariat juga tidak dituntut masyarakatnya semua beragama Islam mas, kemajemukan juga diatur hampir sama dengan negara yang kita diami sekarang. saya hanya melihat anda tidak setuju dari pandangan golongan saja, ketika ada yang mengadopsi hukum Golongan lain maka Golongan anda menolak.

dalam Negara Syariat, semua warga Negara juga dilindungi secara HUKUM, dan perlakuanya ADIL. ketika dilabeli KAFIR maka saya yakin yang terbayang adalah ANCAMAN EKSISTENSI dari Islam.. yayaya saya hanya melihat semua pendapat mengarah kepada dasar tersebut. sedangkan saya baru melihat sedikit yang menyebutkan secara objektif dimana aturan yang mengancam eksistensi umat lain.

saya jawab:

1. sudah cukup, kalau kekurangan saya belum meneliti lebih jauh.. bukan karena hanya ingin Mengganti Syariat maka saya bongkar kekurangan HUKUM Indonesia, tapi lebih tepatnya mencari yang TERBAIK dari hukum2 yang telah ada.
kalau saya tawarkan syariat Kristen? apa yang akan anda jawab? :D

2. dalam OPINI saya, dalam persepektif bernegara tentunya hukum Syariat LEBIH efektif untuk menanggulangi PERMASALAHAN yang timbul dari penegakan hukum yang ada sehingga perlunya atau sebaiknya di pakai hukum Syariat.
seandainya saya setuju, namun yang diterapkan hukum syariat kristen, bagaimana menurut anda?


mas, dalam bernegara dan beragama kita kenal namanya sekuleritas dimana hukum AGAMA dipisahkan dengan HUKUM NEGARA.. ok sah-sah saja jika keyakinan anda seperti itu, Namun ketika orang lain ingin di berlakukanya HUKUM Agama yang selaras atau diadopsi untuk dijadikan Hukum Negara maka Aspirasi tersebut juga harus ditampung.
bagimana kalau syariat kristen? yang mengedepankan keadilan dan kasih yang sempurna? apa yang anda pikir?

Demokrasi atau rakyat yang memilih, dalam satu komunitas ada yang pro dan kontra, dalam demokrasi ada namanya Votting untuk menentukan kemutlakan keputusan. lalu di Indonesia apakah kalau Masyarakat yang menyeru suara Syariat maka Tidak tepat?? bukankah kami sebagai warga Negara juga berhak bersuara??
bagaimana kalau saya yang adalah warga negara RI ini juga mensuarakan kalau syariat hukum2 kristen lah yang sebaiknya dipakai? boleh???

tidak tepatnya seruan anda itu, karena anda membawa identitas agama, ini secara tidak langsung menciderai perasan orang yg berlainan kepercayaan. seolah2 hanya prinsip islamlah yg layak diperhatikan dan mampu untuk memakmurkan bangsa. dengan menqualifikasi syariat anda, maka otomatis secara bersamaan anda telah men dis qulifikasi ajaran yg berbeda dengan anda.

negara kita majemuk kepercayaan (ingan kepercayaan/iman) maka, sebenernya diantara kepercayaan2 itu ada kebenaran2 yang berterima umum. nilai2 universal. hukum positif. dan itu saja kita lakukan dengan ketulusan dan niat yang tulus dan baik.

bagaimana kalau saya menyatakan seperti yang anda lakukan, bahwa negara indonesia ini akan makmur dan adil, hanya manakala menerapkan ajaran2 kristen dalam hukum perundangannya. karena ajaran kristen lah yang mempunyai hakikat yg terbaik. bagaiman jika saya menyatakan bahwa prinsip keadilan adalah prinsip kristen?
« Last Edit: November 06, 2012, 10:48:00 PM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Pecinta Ibadah

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 271
  • Reputation Power:
  • Laa Ilaha Ilallah
  • Denominasi: MUSLIM
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #148 on: November 06, 2012, 10:51:56 PM »
Munir Karta Bantah Palsukan Tanda Tangan

TEMPO.CO, Bogor - Munir Karta, mantan Ketua RT 7 RW 3, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat, membantah tudingan telah merekayasa tanda tangan warga dalam surat tidak keberatan masyarakat atas pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin.

Surat tersebut merupakan salah satu persyaratan izin mendirikan bangunan. Karena IMB dinilai cacat persyaratan, maka Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 tanggal 11 Maret 2011 tentang pencabutan IMB.

"Demi Allah, saya tidak memalsukan tanda tangan dalam surat itu. Dari 10 yang tanda tangan, itu semua asli," kata Munir Karta kepada Tempo di kediamannya di Kampung Cijahe Wangkal, Curug Mekar, Senin sore, 14 November 2011.

Munir mengakui jika semula sikap warganya terbagi dua. Dari 63 kepala keluarga, ada yang pro dan kontra terhadap rencana pembangunan GKI Yasmin. Dia juga tidak pernah memaksa warga setuju semua, meski hampir semua penduduk sana masih termasuk kerabatnya.

"Tapi sekarang warga di sini tidak merasa keberatan apalagi terganggu oleh GKI Yasmin. Jarak kampung ini ke lokasi gereja cukup jauh, sekitar 1,5 kilometer," ujar mantan Ketua RT 7, yang juga koordinator keamanan di lingkungan RW setempat.

Menyikapi konflik GKI Yasmin, Munir bahkan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggelar pengajian di musala setempat. Harapannya, kisruh cepat selesai sehingga warga dan dirinya bisa hidup tenang.

"Satu pun warga kami tidak ada yang ikut demo. Kami jadi tidak tenang. Jadi, apa pun ujungnya, pindah atau tetap di sana, yang penting selesai," ujarnya.

Munir mengaku tak menyangka jika keputusannya memberikan persetujuan itu mendatangkan masalah. "Saya menyesal kalau tahu seperti ini," ujarnya.

Untuk itu, Munir, yang saat ini masih menunggu hasil kasasi atas perkara hukumnya, mengaku hanya bisa mengurut dada ketika ada tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp 100 juta dari GKI Yasmin.

"Kalau terima uang sebesar itu, rumah saya tidak kecil begini. Kamar cuma dua. Hanya bisa bilang innailahi wa innailahi rojiun, kalau dianggap masalah GKI Yasmin ini gara-gara saya," katanya.

http://www.tempo.co/read/news/2011/11/14/057366509/Munir-Karta-Bantah-Palsukan-Tanda-Tangan

mas bro, yang menjadi ACUAN keputusan hakim atau TERDAKWA yang lebih kuat??

"..Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bogor No.265/Pid.B/2010/PN Bogor tertanggal 20 Januari 2011 menyatakan Munir Karta, mantan Ketua RT VII/ RW III, merekayasa surat pernyataan tidak keberatan dari warga dan tanda-tangannya.

Munir Karta melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 378 KUHP perihal perbuatan curang. Adanya upaya pemalsuan dan penipuan tersebut menguatkan sikap Pemkot Bogor untuk menilai proses pengajuan IMB cacat dan karenanya layak dibatalkan"
sumber: http://www.indonesiamedia.com/2011/09/13/hrw-telusuri-ulang-kronologis-pencabutan-izin-gereja/
Yesus adalah "GURU", Muhammad adalah "Pemimpin" mereka adalah "Manusia-manusia terbaik"

Offline rusdinech

  • Global Moderator
  • FIK - Full
  • *****
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
Re: JIKA Indonesia menjadi Daulah Islamiyah
« Reply #149 on: November 06, 2012, 11:49:13 PM »
gimana bila indonesia kita ubah menjadi negara yang berdasarkan Ke-Kristenan ?