Author Topic: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)  (Read 4499 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #60 on: June 01, 2013, 03:34:42 PM »
Kalau nggak punyaperasaan tandanya dia tidak punya hati

Tuhanyesus memberkati

Han

Hati dalam istilah atau dalam fisik, om? Kalau dalam fisik yang disebut liver, saya yakin pasti ada.


Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #61 on: June 01, 2013, 06:01:15 PM »
Hati dalam istilah atau dalam fisik, om? Kalau dalam fisik yang disebut liver, saya yakin pasti ada.

Karena dia tidak punya hati, maka engga salah salah amat kalu dia memakan Hati ibunya, sebab waktu ibunya bikin dia,Ibunya lupa akan Hatinya.( Ketinggalan di mana Yah ???

Apa lagi jika ia masih meng imani PL

P. Lama: Amsal: 30
30:8 J. Jangan berikan kepadaku kemiskinan atau kekayaan. Biarkanlah aku menikmati makanan yang menjadi bagianku.
30:9 Supaya, kalau aku kenyang, aku tidak menyangkal-Mu dan berkata: Siapa Tuhan itu? Atau, kalau aku miskin, aku mencuri, dan mencemarkan nama Allahku.


Tuhan Yesus memberkati

Han


Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #62 on: June 11, 2013, 08:20:00 AM »
Yg mau saya sampaikan adalah :
Hukum Allah itu bersifat kekal turun temurun.
Hukum Musa itu bersifat sementara.

Ketika Kristus datang, Dia membawa suatu hukum dan perjanjian baru utk mnjelaskan Hukum Allah.
Maka itu batallah Hukum Musa.

Saya setuju, kalau Hukum Allah itu ( 10 Perintah Allah ) bersifat kekal, dimana 10 Perintah Allah itu, disarikan oleh Tuhan Yesus menjadi 2 ( dua ) bagian besar, yaitu :

1. Kasih pada Allah ( Perintah 1 - 4 ).
2. Kasih pada sesama manusia ( perintah 5 - 10 ).

Namun, permasalahan Hukum Musa dalam konteks disini, kalau kita katakan menjadi "batal" ataupun menjadi tidak berlaku lagi, maka menurut saya, kita harus melihat konteks tersebut pada aplikasinya, yaitu : Aplikasi Hukum Musa terhadap Bangsa Israel dan Aplikasi Hukum Musa terhadap bangsa diluar Israel.

Nah, menurut saya .. Aplikasi Hukum Musa terhadap bangsa di luar Bangsa Israel, maka dengan Lahirnya Yesus, aplikasi tersebut menjadi batal ataupun tidak berlaku lagi, sebab Aplikasi tersebut telah diperbaiki ataupun telah disempurnakan, oleh kedatangan dan Ajaran2 Yesus. Artinya : Aplikasi Hukum Musa terhadap setiap orang yang percaya dan menerima Yesus, maka Aplikasi tersebut tidak lagi berlaku atau tidak lagi dibutuhkan, sebab setiap orang yang telah percaya dan menerima Yesus, artinya : Secara otomatis orang tersebut telah melaksanakan semua Aplikasi Hukum Musa, melalui Yesus Kristus ( Hal ini berlaku untuk setiap manusia, baik bangsa Israel ataupun Bukan Bangsa Israel).

Sebaliknya, setiap Bangsa Israel yang tidak percaya dan tidak menerima Yesus, maka Aplikasi Hukum Musa, tetap akan berlaku bagi mereka sampai selama-lamanya, tidak terkecuali terhadap keturunan mereka yang akan datang. Namun, Aplikasi Hukum Musa ini akan berakhir pada saat Yesus menyatakan diri kelak, sebagai Hakim dan Raja, untuk membawa bangsa Israel pada Kebenaran.

Jadi, dalam Konteks disini .. sekali lagi dalam konteks disini, maka Ajaran Kebenaran itu ada 2 (dua) bagian, yaitu : Ajaran Kebenaran sampai pada Kebenaran itu dinyatakan dalam diri Yesus dan Ajaran Kebenaran sampai pada kebenaran itu dinyatakan pada Hari Penghakiman.

Kusimpulan :

1. Hukum Musa, tetap akan berlaku sampai Hari Penghakiman bagi bangsa Israel yang tidak meneriman Pernyataan Kebenaran dalam diri Yesus.

2. Hukum Musa, tidak akan berlaku lagi bagi bangsa Israel dan setiap orang yang telah menerima Yesus, sebab dengan percaya dan menerima Yesus, maka orang tersebut telah melaksanakan semua Tuntutan Hukum Musa tersebut, melalui Yesus Kristus, sehingga setiap orang yang telah percaya dan menerima Yesus, maka akan berlaku baginya, Hukum yang Lebih Tinggi tingkatannya, yaitu : Hukum Kasih dan yang merupakan Hukum Allah Yang Kekal.


Salam ...

Offline siip

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1721
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Karismatik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #63 on: June 11, 2013, 01:59:36 PM »
Nah Bro Jesuit,
Kl mnrt saya,

Hukum Musa sbg standar pembenaran telah dibatalkan oleh Yesus Kristus bagi semua bangsa (tmsk Israel yg tidak menerima Kristus).

Di mata Tuhan, pelaksanaan hukum Musa bagi org Israel tidak percaya adalah sama spt pelaksanaan agama-agama lain manapun.
Jd Israel yg mlaksanakan hukum Musa tetapi tidak beriman pd Kristus akan binasa sama spt bangsa-bangsa lain yg tidak beriman pd Kristus; hanya saja bagi Israel ini akan dhakimi dan binasa oleh hukum Musa yg mreka yakini.

Bagi orang Israel yg percaya, hukum Musa ini masih tetap dilakukan oleh mreka sbg adat istiadat yg tidak lagi mbawa keselamatan, tetapi hanya sbg tradisi agar tidak mjd batu sandungan bagi saudara Israel yg belum percaya.
Tetapi siapa yang termasuk orang hidup mempunyai harapan, karena anjing yang hidup lebih baik dari pada singa yang mati (Pkh 9:4)

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #64 on: July 06, 2013, 03:59:59 AM »
Nah Bro Jesuit,
Kl mnrt saya,

Hukum Musa sbg standar pembenaran telah dibatalkan oleh Yesus Kristus bagi semua bangsa (tmsk Israel yg tidak menerima Kristus).

Di mata Tuhan, pelaksanaan hukum Musa bagi org Israel tidak percaya adalah sama spt pelaksanaan agama-agama lain manapun.
Jd Israel yg mlaksanakan hukum Musa tetapi tidak beriman pd Kristus akan binasa sama spt bangsa-bangsa lain yg tidak beriman pd Kristus; hanya saja bagi Israel ini akan dhakimi dan binasa oleh hukum Musa yg mreka yakini.

Bagi orang Israel yg percaya, hukum Musa ini masih tetap dilakukan oleh mreka sbg adat istiadat yg tidak lagi mbawa keselamatan, tetapi hanya sbg tradisi agar tidak mjd batu sandungan bagi saudara Israel yg belum percaya.

Benar saudara ku, tetapi dalam hal ini, yaitu : Hukum Taurat dan Hukum Kasih Yesus, sangat berhubungan erat dengan permasalahan pengadilan akhir, dimana pada peradilan akhir nanti, akan ada 2 ( dua ) dasar bagi Allah untuk menghakimi manusia, yaitu :

1). Tidak menerima Yesus, tetapi melaksanakan Hukum Taurat ( Firman Allah ), maka Firman itulah ( Hukum Taurat ) yang akan menghakimi mereka.
2). Bagi setiap orang yang percaya dan telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru selamatnya, maka Tuhan Yesuslah yang akan menjadi Hakim bagi mereka.

Nah .. untuk point pertama, supaya orang tersebut dapat masuk kedalam Kerajaan Surga, maka orang-orang yang tidak menerima Yesus sebagai Juru Selamatnya ini, "HARUS" dapat mentaati semua perintah dan tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat, dimana jika nanti didapati ada orang2 tersebut yang telah melanggar satu "titik" dari Hukum Taurat Musa itu, maka sudah pasti orang tersebut tidak dapat masuk kedalam Surga, sekalipun orang itu telah melakukan banyak perbuatan kebajikan selama hidupnya didunia ini, mengapa ??? sebab orang tersebut akan dikatakan juga, sebagai "Pelanggar Hukum" dan bagi setiap Pelanggar Hukum, maka Upahnya adalah "MAUT"., sebab permasalahan masuk dan tidaknya seseorang kedalam Kerajaan Surga, bukan didasarkan pada amal perbuatan, tetapi didasarkan pada Kepatuhan dan Ketaatan dalam melaksanakan semua Perintah Allah.

Selanjutnya untuk point yang kedua, berlaku juga aturan dan ketetapan yang sama seperti yang diatas, sekalipun orang tersebut telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Juruselamatnya, hanya perbedaannya dengan point yang pertama adalah:"Setiap orang yang telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, maka orang tersebut sudah pasti akan masuk kedalam Kerajaan Surga", Mengapa ??? Sebab didalam Tuhan Yesus atau melalui Tuhan Yesus , orang-orang tersebut telah melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga berdasarkan Hukum Allah, maka setiap orang yang telah melaksanakan semua Perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, maka orang tersebut "BERHAK" untuk memperoleh Hidup yang Kekal ( Masuk kedalam Kerajaan Surga ).

Mungkin bagi mereka yang belum mengenal Yesus akan bertanya, mengapa Orang Yang Percaya dan menerima Yesus sebagai Juru Selamatnya, dapat dikatakan telah melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat ??? Sebab hanya Yesus lah satu-satunya manusia yang ada dibumi ini, yang telah berhasil melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga keberhasilan Yesus tersebut, akan membawa setiap orang yang percaya padanya pada "HAK" atas Hidup Yang Kekal.

Jadi disanalah keadilan Tuhan pada saat Tuhan akan mengadili seluruh umat manusia, sehingga tidak akan ada alasan dari semua manusia untuk menghindar dari pengadilan Tuhan tersebut, Tidak akan ada alasan dari manusia itu, bahwa Injil belum diberitakan pada nya.

Jadi saudara ku, sekalipun Rasul Paulus mengatakan bahwa Hukum Taurat telah dibatalkan dengan kedatangan Yesus, tidak berarti bahwa Hukum Taurat dan seluruh tuntutannya akan batal juga bagi mereka yang belum menerima Yesus sebagai Juruselamatnya, artinya : Hukum Taurat itu akan batal dengan sendirinya atau tidak bermanfaat lagi dengan sendirinya, bagi setiap orang yang telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Juruselamatnya, tetapi Hukum Taurat dan tuntutannya akan tetap berlaku bagi setiap orang yang tidak percaya pada Yesus.

Jadi .. berbahagialah setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, sebab Hukum Taurat berserta tuntutannya tidak akan berlaku lagi bagi mereka.

Jadi dalam hal ini, yang perlu diketahui adalah :"Pernyataan Paulus terhadap pembatalan Hukum Taurat, disebabkan Rasul Paulus berbicara pada orang-orang yang telah mengenal Kristus dan bukan untuk mereka yang belum mengenal Kristus", ini yang harus kita pahami, sebab jika kita salah memahaminya, maka kita akan berfikir, bahwa pernyataan Paulus tersebut adalah untuk membatalkan semua Hukum Taurat bagi seluruh umat manusia, pada hal .. pembatalan tersebut berlaku "Hanya" bagi setiap orang yang telah percaya pada Yesus.

Salam ...


Salam ...

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #65 on: July 06, 2013, 08:10:40 AM »

Kusimpulan :

1. Hukum Musa, tetap akan berlaku sampai Hari Penghakiman bagi bangsa Israel yang tidak meneriman Pernyataan Kebenaran dalam diri Yesus.

2. Hukum Musa, tidak akan berlaku lagi bagi bangsa Israel dan setiap orang yang telah menerima Yesus, sebab dengan percaya dan menerima Yesus, maka orang tersebut telah melaksanakan semua Tuntutan Hukum Musa tersebut, melalui Yesus Kristus, sehingga setiap orang yang telah percaya dan menerima Yesus, maka akan berlaku baginya, Hukum yang Lebih Tinggi tingkatannya, yaitu : Hukum Kasih dan yang merupakan Hukum Allah Yang Kekal.


Salam ...

kalau kesimpulan oom

Kusimpulan :

1. Hukum Musa,(taurat) tetap akan berlaku sampai Hari Penghakiman bagi semua orang yang tidak meneriman Pernyataan Kebenaran bahwa Yesus sudah membatalkan SELURUH taurat Yesus.


2. Hukum Musa, (taurat) + 10p tidak akan berlaku lagi bagi bangsa Israel dan setiap orang yang telah menerima Yesus, sebab dengan percaya  dan menerima Yesus, orang tersebut haruslah juga percaya akan pekerjaan pekerjaan Yesus,dan menghargai hasil pekerjaan Yesus diantaranya  yaitu membatalkan seluruh hukum torat dengan mengorbankan nyawanya
, sehingga setiap orang yang telah percaya dan menerima Yesus, dan mengakui hasil pekerjaan Yesus itu maka akan berlaku baginya, Hukum yang Lebih Tinggi tingkatannya, yaitu : Hukum Kasih dan yang merupakan Hukum Allah Yang Kekal.

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #66 on: July 06, 2013, 08:14:39 AM »
jika orang yang menghargai hasil karya kematian Yesus yaitu penghapusan dosa dan pembatalan taurat

maka Ia akan menjadi batu sandungan bagi siapapun jika ia tetap berpedoman pada taurat yang telah di batalkan Yesus

Tuhanyesus memberkati


han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #67 on: July 06, 2013, 10:55:59 PM »
kalau kesimpulan oom

Kusimpulan :

1. Hukum Musa,(taurat) tetap akan berlaku sampai Hari Penghakiman bagi semua orang yang tidak meneriman Pernyataan Kebenaran bahwa Yesus sudah membatalkan SELURUH taurat Yesus.


2. Hukum Musa, (taurat) + 10p tidak akan berlaku lagi bagi bangsa Israel dan setiap orang yang telah menerima Yesus, sebab dengan percaya  dan menerima Yesus, orang tersebut haruslah juga percaya akan pekerjaan pekerjaan Yesus,dan menghargai hasil pekerjaan Yesus diantaranya  yaitu membatalkan seluruh hukum torat dengan mengorbankan nyawanya
, sehingga setiap orang yang telah percaya dan menerima Yesus, dan mengakui hasil pekerjaan Yesus itu maka akan berlaku baginya, Hukum yang Lebih Tinggi tingkatannya, yaitu : Hukum Kasih dan yang merupakan Hukum Allah Yang Kekal.

Tuhan Yesus memberkati

Han

Kesimpulan saudara diatas adalah benar, tetapi untuk point yang kedua, saya mencoba untuk meluruskan sedikit, yaitu:"Tuhan Yesus bukan membatalkan Hukum Taurat Musa itu", tetapi Ia telah menggenabi semua tuntutan Hukum Taurat Musa itu, sehingga Hukum Taurat Musa itu tidak lagi berguna ataupun bermanfaat, bagi setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, sebab di dalam Yesus, semua orang percaya itu telah melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat.


Salam ...

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #68 on: July 06, 2013, 10:58:45 PM »
jika orang yang menghargai hasil karya kematian Yesus yaitu penghapusan dosa dan pembatalan taurat

maka Ia akan menjadi batu sandungan bagi siapapun jika ia tetap berpedoman pada taurat yang telah di batalkan Yesus

Tuhanyesus memberkati


han

Benar, setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, tetapi masih berpedoman ataupun berpengharapan pada Hukum Taurat Musa, maka orang tersebut bukan saja menjadi batu sandungan bagi semua orang, tetapi orang tersebut telah "Menghujat Kematian Kristus".

Salam ...

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #69 on: July 08, 2013, 05:21:17 AM »
Benar, setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, tetapi masih berpedoman ataupun berpengharapan pada Hukum Taurat Musa, maka orang tersebut bukan saja menjadi batu sandungan bagi semua orang, tetapi orang tersebut telah "Menghujat Kematian Kristus".

Salam ...

Wow apa engga terlau extreem??

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #70 on: July 08, 2013, 07:01:47 PM »
Wow apa engga terlau extreem??

Tuhan Yesus memberkati

Han

Tidak terlalu ekstrem saudara ku, tetapi demikianlah Fakta Firman Tuhan, yaitu:"Kematian Yesus adalah menggenabkan semua tuntutan Hukum Taurat, dimana dengan penggenapan yang dilakukan oleh Yesus, maka artinya Ia telah meniadakan tuntutan hukum taurat, sehingga pengharapan terhadap Hukum Taurat telah dipindahkan kepada pengharapan dalam Kristus".

Nah .. jika ada orang yang mengaku telah percaya dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, namun orang tersebut masih tetap memiliki pengharapan dalam Hukum Taurat, bukankah artinya :"Orang tersebut telah mengingkari Kematian Kristus atau dengan kata lain, orang tersebut menganggab kematian Kristus adalah suatu kematian yang sia-sia".

Itulah sebabnya saudara ku, saya katakan dengan tegas .. bagi setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, namun masih memiliki pengharapan dalam Hukum Taurat, bukan saja Ia menjadi batu sandungan, tetapi Ia juga telah menjadi "Penghujat Kristus".


Salam ...

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #71 on: July 09, 2013, 06:55:28 PM »
Kesimpulan saudara diatas adalah benar, tetapi untuk point yang kedua, saya mencoba untuk meluruskan sedikit, yaitu:"Tuhan Yesus bukan membatalkan Hukum Taurat Musa itu", tetapi Ia telah menggenabi semua tuntutan Hukum Taurat Musa itu, sehingga Hukum Taurat Musa itu tidak lagi berguna ataupun bermanfaat, bagi setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, sebab di dalam Yesus, semua orang percaya itu telah melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat.


Salam ...
Tapi, Paulus di Efe 2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera, menyebutkan bahwa kematian Jesus Kristus membatalkan hukum Taurat.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #72 on: July 10, 2013, 05:35:49 AM »
Tapi, Paulus di Efe 2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera, menyebutkan bahwa kematian Jesus Kristus membatalkan hukum Taurat.

Yup !!! :deal: :deal: :deal: :deal: :deal:

Tuhan Yesus memberkati


Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline jesuit_dm

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 177
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Gereja Orthodox Oriental , Shyria Antiokhia
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #73 on: July 10, 2013, 05:57:58 AM »
Tapi, Paulus di Efe 2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera, menyebutkan bahwa kematian Jesus Kristus membatalkan hukum Taurat.

Benar saudara ku, tapi agar tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkannya, maka harus diluruskan, bahwa maksut dari Efesus 2 : 15, tidak serta - merta ditafsirkan dengan pembatalan absolut Hukum Taurat tersebut bagi semua orang, sebab apa yang telah ditetapkan Allah sebagai Hukum, tidak dapat dibatalkan oleh siapapun ( termasuk oleh Yesus ), namun mengapa Paulus mengatakan hal tersebut di Efesus 2 : 15 itu ??? Maka jawabannya ada dalam ayat itu sendiri, yaitu :"matinya sebagai manusia ... menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru dalam diri-Nya.." ==> Nah, artinya disini adalah, Hukum Taurat itu dibatalkan, hanya berlaku untuk orang-orang yang telah menerima Kristus, tetapi untuk orang-orang yang tidak menerima Kristus, maka Hukum Taurat itu tetap berlaku, sampai pengadilan Akhir dinyatakan, mengapa dikatakan dibatalkan oleh Paulus ??? karena Yesus telah menggenabi semua tuntutan Hukum Taurat tersebut, sehingga Hukum Taurat itu tidak bermanfaat atau tidak berguna lagi bagi orang-orang yang telah percaya., sehingga dengan demikian tidak salah Paulus mengatakan bahwa Hukum Taurat itu, telah dibatalkan bagi orang-orang yang percaya pada Yesus.

Jadi, seperti pada kesimpulan sebelumnya, maka :

1). Hukum Taurat tetap berlaku pada setiap orang yang tidak percaya pada Yesus.
2). Hukum Taurat tidak berlaku lagi pada setiap orang yang telah percaya pada Yesus.


Catatan :

Untuk memahami hal tersebut diatas, maka kita harus menyadari bahwa Rasul Paulus menuliskan hal tersebut pada orang yang telah mengenal dan menerima Kristus ( orang percaya ), dan hanya orang-orang percaya sajalah yang dapat menerima Kematian Kristus, yang dinyatakan Paulus dalam Efesus 2 : 15 tersebut diatas, dimana orang-orang yang tidak percaya, maka mereka tidak akan mungkin dapat menerima kematia Yesus, jadi setiap orang yang telah menerima kematian Yesus inilah ( Efesus 2 : 15 ) yang dinyatakan Paulus, bahwa  Hukum Taurat itu telah dibatalkan bagi mereka.


Salam ...

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Hukum Allah (God's Law) vs Hukum Musa (Moses Law)
« Reply #74 on: July 10, 2013, 11:33:58 AM »
Catatan :

Untuk memahami hal tersebut diatas, maka kita harus menyadari bahwa Rasul Paulus menuliskan hal tersebut pada orang yang telah mengenal dan menerima Kristus ( orang percaya ), dan hanya orang-orang percaya sajalah yang dapat menerima Kematian Kristus, yang dinyatakan Paulus dalam Efesus 2 : 15 tersebut diatas, dimana orang-orang yang tidak percaya, maka mereka tidak akan mungkin dapat menerima kematia Yesus, jadi setiap orang yang telah menerima kematian Yesus inilah ( Efesus 2 : 15 ) yang dinyatakan Paulus, bahwa  Hukum Taurat itu telah dibatalkan bagi mereka.


Salam ...
Terima kasih jesuit_dm.

Damai sejahtera dari Tuhan Jesus Kristus menyertaimu.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA