Gini para temans...(ini utk teman-teman lainnya,
bukan utk Om Han, krn Om Han kmungkinan ga akan trima pjelasan saya)
Pertama-tama,
Kita perlu lihat dulu etimologi kata.
Taurat (torah) itu artinya
HUKUM.
Jd
semua Hukum adalah
Taurat.Dari segi etimologi kata, maka 2 hukum kasih yg digadang-gadang oleh om Han itu juga adalah Taurat (Hukum), yaitu
Taurat Kasih Karunia. Hukum Kristus adalah Taurat Kristus.
Ketika Paulus mnulis bahwa Taurat dibatalkan, maka ptanyaan kita adalah :
Hukum mana yg dbatalkan?
Apakah semua Hukum Allah?
Kalo semua hukum dibatalkan, otomatis Hukum Kasih Karunia yg adalah intisari dari Hukum Taurat juga batal!
--------
Saya pinjam ilustrasi Oda.
Pemerintah menetapkan Peraturan sekolah.
Namanya adalah PERATURAN :
1. Seragam Rapi
a. Mnggunakan batik
b. Dmasukkan ke dalam celana/rok
2. Rambut Rapi
a. Cepat utk pria
b. Ikat pita utk wanita
3. Kelas Tertib
a. Masuk jam 7 pagi
b. Tidak boleh berisik saat belajar
Kmudian seorang murid btanya pd Pemerintah.
Maka Pemerintah mjawab :
Intisari dari Peraturan adalah Kerapihan dan Ketertiban.
Dalam Kerapihan dan Ketertiban itu tergantung semua Peraturan.Kmudian seorang Kepala Sekolah mnyampaikan pengumuman:
Hai para murid, dengarkanlah instruksi Kepala Sekolah:
Seluruh Peraturan kini dibatalkan.
Ptanyaannya, semuanyakah?
Kl semua Peraturan batal, maka intisari peraturan juga jadi blur alias kabur.
Bayangkan jika Seragam, Rambut dan Kelas tidak ada Peraturannya, maka Ketertiban dan Kerapihan juga jadi ga jelas.
Sama spt Taurat.
Taurat yg manakah yang batal? Apakah semua HUKUM batal?
Utk itu kita masuk ke bagian kedua-dua.
Pernah saya posting di
http://forumimankristen.com/index.php/topic,1294.0.htmlTernyata ada beda antara Taurat (Hukum) Allah dengan Taurat (Hukum) Musa.
Kedua-duanya memang disebut sbg Taurat tetapi ternyata kadang-kadang Taurat Musa dsebutkan secara terpisah.
Beda Hukum Allah dg Hukum Musa:
Hukum Allah:
Berisi 10 Perintah,
Tidak ditambahi lagi dengan perintah lain,
Ditulis dg jari-jari Allah sendiri,
Dituliskan di atas 2 loh batu,
Dikumandangkan dengan nyaring oleh suara Allah sendiri dari tengah gunung kepada seluruh Israel,
Ditulis ulang oleh Allah setelah Musa mmecahkan yg kedua loh batu yg pertama,
Diletakkan di dalam Tabut Perjanjian.
Ayat-ayatnya silakan liat di link.
Hukum Musa:
Berisi 610 ketetapan,
Karena Hukum Allah tidak ditambah-tambahkan lagi, maka Hukum Musa adl hukum yg berdiri sendiri.
Ditulis oleh tangan Musa
Dituliskan di dalam kitab,
Disampaikan oleh Allah kepada Musa dan Musa yg menyampaikannya pd Israel,
Diletakkan di samping Tabut Perjanjian.
Ayat-ayatnya silakan liat di link.
----------
Tnyata Hukum Musa juga disebutkan secara terpisah dari Hukum Taurat.
Yos 8:31
seperti yang diperintahkan Musa, hamba Tuhan, kepada orang Israel, menurut apa yang tertulis dalam kitab hukum Musa: suatu mezbah dari batu-batu yang tidak dipahat, yang tidak diolah dengan perkakas besi apapun. Di atasnyalah mereka mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan dan mengorbankan korban keselamatan.
Yos 22:5
Hanya, lakukanlah dengan sangat setia perintah dan hukum, yang diperintahkan kepadamu oleh Musa, hamba Tuhan itu, yakni mengasihi Tuhan, Allahmu, hidup menurut segala jalan yang ditunjukkan-Nya, tetap mengikuti perintah-Nya, berpaut pada-Nya dan berbakti kepada-Nya dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu."
1 Raj 2:3
Lakukanlah kewajibanmu dengan setia terhadap Tuhan, Allahmu, dengan hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya, dan dengan tetap mengikuti segala ketetapan, perintah, peraturan dan ketentuan-Nya, seperti yang tertulis dalam hukum Musa, supaya engkau beruntung dalam segala yang kaulakukan dan dalam segala yang kautujuPerhatikan bhw Kitab Hukum Musa adalah yang diperintahkan Musa.
Kitab Hukum Musa itu beda dg Hukum Allah.
Ada bukti lagi,
Ini perkataan Tuhan sendiri:
2 Raj 21:8
Aku tidak akan membiarkan bangsa Israel lagi dibawa keluar dari tanah yang telah Kuberikan kepada nenek moyang mereka, asal saja mereka tetap berbuat tepat seperti yang telah Kuperintahkan kepada mereka dan tepat menurut hukum yang telah diperintahkan kepada mereka oleh hamba-Ku Musa.Jadi teman-teman,
Org Yahudi menyadari bhw ada Taurat (Hukum) yg berasal langsung dari Allah (yaitu 10 Perintah) dan ada Taurat (Hukum) yg disebut Hukum Musa (610 Perintah).
Para rasul juga menyadarinya Bro.
Kis 13:39
Dan di dalam Dialah setiap orang yang percaya memperoleh pembebasan dari segala dosa, yang tidak dapat kamu peroleh dari hukum Musa.
1 Kor 9:9
Sebab dalam hukum Musa ada tertulis: "Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik!" Lembukah yang Allah perhatikan?Kis 15:5,19-21
Tetapi beberapa orang dari golongan Farisi, yang telah menjadi percaya, datang dan berkata: "Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa."
Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah,
tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah.
Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."Bahkan Tuhan Yesus mbedakan Hukum Musa.
Perhatikan:
Mat 19:7-8
Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?"
Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.Tuhan Yesus katakan bahwa aturan cerai adalah peraturan dari Musa krn Musa yang mengijinkannya.
Apakah standar Tuhan?
Mat 19:9
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."Jadi Hukum Allah memang beda dengan Hukum Musa.
---------
Kembali pd ilustrasi Oda.
Pemerintah menetapkan Peraturan sekolah.
Namanya adalah PERATURAN.
Ternyata Peraturan itu ada 2 jenis, yaitu Peraturan dari Pemerintah dan Peraturan dari Kepala Sekolah
1. Seragam Rapi ----------> Peraturan dari Pemerintah
a. Mnggunakan batik --------> Peraturan dari Kepsek
b. Dmasukkan ke dalam celana/rok ----------> Peraturan dari Kepsek
2. Rambut Rapi ----------> Peraturan dari Pemerintah
a. Cepat utk pria --------> Peraturan dari Kepsek
b. Ikat pita utk wanita --------> Peraturan dari Kepsek
3. Kelas Tertib ----------> Peraturan dari Pemerintah
a. Masuk jam 7 pagi --------> Peraturan dari Kepsek
b. Tidak boleh berisik saat belajar --------> Peraturan dari Kepsek
Kmudian seorang Kepala Sekolah mnyampaikan pengumuman:
Hai para murid, dengarkanlah instruksi Kepala Sekolah:
Seluruh Peraturan kini dibatalkan.
Peraturan yang mana?
Maka si Kepsek akan menjawab yg dibatalkan adalah Peraturan Kepala Sekolah yang lama.
Peraturan Pemerintah masih berlaku tetapi dilaksanakan dengan Peraturan Kepala Sekolah Baru.
---------
Bgitulah sharing saya utk teman-teman lain...
Utk Om Han, saya mhargai pendapat Om...ngga stuju juga ndak apa...