Respon untuk Odading .
Saudara ku, permasalahan hukum taurat ini, saya sependapat dengan anda, bahwa Hukum Taurat yang sebenarnya adalah ke-10 Perintah Allah, yang disarikan Yesus menjadi 2, yaitu : Kasih pada Allah dan Kasih pada Manusia.
Nah .. sedikit saya mau menjelaskan perbedaan Hukum Taurat dengan Hukum Kasih, walaupun ke-dua Hukum ini memiliki "Inti" yang sama, namun "segi pandangnya berbeda", yaitu :
1). Hukum Taurat "menuntut" manusia untuk melakukan penerapan pelaksanaan dengan sempurna dan tanpa cacat, dimana ada Sanksi dan Upah disana, yaitu "Maut dan Hidup Kekal". Ilustrasi Tuntutan Pelaksanaan Hukum Taurat ( SD - SMU, merupakan dasar-dasar pendidikan, atau dengan kata lain, Hukum Taurat adalah Dasar Hukum Kasih ).
2). Hukum Kasih , "tidak lagi menuntut" manusia untuk melakukan pelaksanaan semua tuntutan Hukum Taurat, sebab dalam Hukum Kasih, manusia itu sudah dianggab melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat. Ilustrasi Pelaksanaan Hukum Kasih ( Kuliah di Perguruan Tinggi, hinga Mencapai Tahapan S-3 ).
Nah .. Jika kita lihat Proses perjalanan Hukum Taurat dan Hukum Kasih, maka dapat kita simpulkan, bahwa Allah itu sedang mengajarkan kepada manusia, tentang Hukum dan Tahapan2 yang harus dilalui manusia, supaya manusia itu dapat berkenan di hadapan Allah atau supaya manusia itu dapat masuk dalam kerajaan surga.
Pada Ajaran yang pertama, Allah melihat bahwa kejatuhan manusia kedalam dosa, telah membawa manusia itu kondisi yang tidak "beradab", sehingga untuk merubah manusia itu, maka Allah menetapkan Peraturan dan Hukumnya yang kita kenal dengan Hukum Taurat, melalui Musa .. mengapa melalui Musa ?? Karena pada saat musa membawa Bani Israel menuju Kanaan dari mesir, pada saat itulah ada "kesempatan besar ( yang kemungkinan telah direncanakan Allah)", untuk menurunkan Hukum dan Aturan Allah, supaya manusia itu dapat berubah dari "Ketidak Beradaban menuju Keberadaban yang sesuai kehendak Allah". Namun se-iring dengan perjalanan waktu, ternyata manusia itu tidak mampu untuk menerapkan Tuntutan Hukum Taurat tersebut, sehingga manusia yang tidak beradab sebelumnya, yang tidak tahu apakah perbuatan yang dilakukannya adalah dosa atau tidak (pada saat mereka tidak beradab atau belum mengenal Hukum Allah), setelah adanya Hukum Taurat, akhirnya manusia itu mengenal makna dosa, sebab Hukum Taurat mengajarkan .. Jangan Membunuh, nah .. sebelum Hukum Taurat itu ada, manusia yang melakukan pembunuhan terhadap sesamanya, tidak mengetahui bahwa membunuh itu adalah dosa, dan setelah adanya Hukum Taurat, aka akhirnya manusia itu mengenal dosa.
Setelah manusia itu mengenal dosa, maka berdasarkan Aturan Ketetapan Tuhan pada Bangsa Yahudi ( sebab Hukum Taurat di Turunkan atas Bangsa Yahudi), maka manusia yang telah melakukan dosa itu, harus menebus kesalahan-kesalahannya berdasarkan Aturan yang telah ditetapkan Oleh Musa, seperti harus membawa korban bakaran pada Tuhan. Tetapi setelah Allah melihat bahwa manusia itu, ternyata tidak ada yang mampu untuk melakukan tuntutan Hukum Taurat dan bahkan Allah melihat, bahwa Hukum Taurat telah membawa manusia menjadi mengenal dosa, maka kemudian Allah Turun Kedunia dan menjadi manusia, untuk menggenabi semua tuntutan Hukum Taurat tersebut.
Nah .. Karena Hukum Taurat diperuntukan untuk manusia, maka "Manusialah" yang harus melaksanakan tuntutan Hukum Taurat tersebut, dan karena apa yang telah ditetapkan Allah tidak dapat dicabut kembali, maka untuk melaksanakan Hukum Taurat tersebut, Allah Harus "MENJADI" manusia, supaya Allah itu tidak melanggar ketetapan_Nya sendiri, disinilah keadilan Allah, dimana Allah itu harus bertindak adil terhadap Aturan-nya sendiri, dimana sekalipun dia Adalah Allah, Ia tidak dapat berbuat semena-mena atas aturan2 yang telah ditetapkan-Nya, permasalahan keadilan Allah inilah yang juga merupakan salah-satu, yang membedakan Allah Yahudi dan Kristen, dengan Allah lain yang ada di bumi ini, Allah lain .. dapat bertindak "Otoriter", Allah Yahudi dan Kristen, tidak dapat bertindak "Otoriter", tetapi Ia akan bertindak sesuai ketetapan dan Rencana yang telah ditetapkan-Nya sendiri. Sehingga, sekalipun Ia adalah Allah, Ia tetap harus "Tunduk" pada aturan yang telah ditetapkan-Nya, jika Ia tidak tunduk pada aturan yang telah ditetapkan-Nya, maka Ia akan jatuh kedalam dosa .. sebab Dosa adalah perbuatan melanggar Perintah atau Hukum Allah..
Jadi saudara ku, kalau selama ini kita mengenal bahwa "Allah" adalah pemegang otoritas tertinggi, namum setelah kita mencapai tahapan pemahaman Theologia yang lebih dewasa, maka kita akan mengetahui .. bahwa sekalipun Allah adalah penyebab segala yang ada, tetapi Allah itu tunduk juga pada Hukum dan Ketentuan yang telah ditetapkan-Nya sendiri, disinilah Keadilan Allah yang luar biasa itu, dan pemahaman terhadap hal ini, hanya akan anda jumpai di Ajaran Kristen dan Yahudi, sebab pada Ajaran selain Kristen dan Yahudi, maka Allah itu adalah pemegang "Otoritas" tertinggi, dimana Allah itu dapat dengan semena-mena merubah Hukum dan Ketetapan-Nya, jika Ia merasa bahwa Hukum dan Ketetapan-Nya itu "Merugikan" diri-Nya, artinya .. Allah diluar Kristen dan Yahudi, adalah Allah yang Otoriter.
Kembali kepermasalahan, setelah Allah menjadi mausia dalam diri Yesus, maka manusia Yesus itu "Harus" tunduk dan taat pada semua Tuntutan Hukum Taurat dan Ketetapan Allah, inilah maksut penjelasan saya diatas, yaitu .. sekalipun Yesus adalah Allah yang menjadi manusia, Yesus tetap "Harus" tunduk pada aturan dan ketetapan yang telah ditetapkan-Nya semula ( aturan Hukum Taurat yang telah ditetapkan Yesus, sebelum Ia menjadi Manusia ), dimana dalam perjalanan hidup Yesus sebagai manusia, berlakulah aturan dan ketetapan, Sanksi dan Upah pada setiap orang yang melanggar atau mentaati Hukum Taurat tersebut.
Nah .. setiap orang yang melanggar perintah Allah, maka orang tersebut akan masuk kedalam Kerajaan Maut dan Maut akan berkuasa atas orang tersebut, sebaliknya setiap orang yang melaksanakan semua perintah Allah ( hukum Taurat ) dengan sempurna dan tanpa cacat, maka orang tersebut akan memperoleh Hidup yang kekal atau akan keluar dari Kerajaan Maut.
Kemudian didalam Hidupnya Yesus sebagai manusia, Yesus tidak pernah melakukan perbuatan dosa atau Yesus tidak pernah melanggar perintah Allah ( Hukum Taurat ), sehingga pada saat Yesus mati dan masuk kedalam Kerajaan Maut, maka kematian Yesus adalah Matinya orang benar yang tidak berbuat dosa dan berlakulah "Janji Allah", yaitu setiap orang yang melaksanakan semua perintah Allah, maka Ia akan beroleh Hidup Kekal, sehingga berdasarkan "Janji dan Ketetapan" Allah inilah, Yesus itu bangkit dari maut, jadi .. Yesus itu bangkit dari Kerajaan Maut, bukan karena Yesus itu adalah Tuhan, atau bukan Karena Yesus adalah Allah yang menjadi manusia, tetapi Yesus itu bangkit dari Kerajaan Maut, karena Ia adalah orang benar yang tidak pernah melakukan dosa atau dengan kata lain, karena Ia telah berhasil melaksanakan semua tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna, maka dianugerahkanlah kepada Yesus "Hidup Kekal", seperti Janji dan Ketetapan Allah.
Berlanjut ...
Salam..