Bro Nothing, .....
Banyak orang2 yang mengenal hukum kasih tetapi ia masih suka perbuatan dosa lho Bro....
Nah gimana Bro ???
ini pertanyaan yg menarik bro, sy jg bingung mo jwb gimana yaa...
klo gitu mungkin ada baiknya sy sampaikan pendapat sy mengenai hukum kasih ini ya bro Phoo..
mnurut sy sih sebenarnya kurang tepat jika hukum kasih itu dikategorikan dlm sebuah hukum, karna biasanya dlm sebuah hukum pasti ada sangsi/hukuman bagi yg melanggarnya.. sedang menurut sy, dlm kasih yg sempurna itu tidak ada sangsi/hukuman, tp dimana ada kasih ada kasih, di situ ada kesetiaan, di mana ada kesetiaan, di situ ada ketaatan, dimana ada ketaatan disitu ada kesabaran.. Dan dlm kasih jg ada kepercayaan dan keadilan.. spt di Alkitab ada tertulis :
1Co 13:4 Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong.
1Co 13:5 Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.
1Co 13:6 Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran.
1Co 13:7 Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu. Karena kasih, Tuhan mempercayai manusia bahwa manusia akan setia dan taat kepada Tuhan, bukan karna takut akan hukuman.. jd mnurut sy, kasih ini tidak tepat klo dikatakan sbg sebuah hukum, klo Taurat memang iya, krn arti makna Taurat yg sebenarnya adlh Hukum.. Tp klo kita gunakan sbg "istilah" aj bagi kita utk membedakan antara Hukum Kerajaan Allah dan Hukum Taurat, ok lah kita pake istilah hukum kasih tsb..
Hukum kerajaan Allah, tidak lagi bicara selayaknya hukum pasif, yang baru berjalan ketika ada pelanggaran.. Dan itu adalah hukum yang diterapkan pada diri setiap pribadi yang sadar bahwa diri mereka adalah umat yg telah di tebus dr pelanggaran.. dan prilaku orang yg sudah ditebus dr pelanggaran itu seharusnya tidak lagi melakukan pelanggaran atau setidaknya menjauhi segala tindakan pelanggaran(dosa)..
Jika ada orang2 yg merasa dirinya telah "mengenal" hukum kasih, namun masih aj suka dgn perbuatan dosa (spt pertanyaan anda diatas), itu artinya dia belum benar2 tinggal dlm hukum kasih itu bro..
dan hukum kasih ini sebenarnya memang tidak bisa sembarang diterapkan/diimplementasikan ol semua manusia, karna utk melaksanakan hukum kasih ini sso harus berada dlm persekutuan dgn Kerajaan Allah tlebih dahulu, setelah dia berada dlm Kerajaan Allah baru lah dia bisa menerapkan hukum Kasih ini..
lalu bgmn caranya sso masuk ke dlm persekutuan Kerajaan Allah..?
utk masuk dlm persekutuan dgn Kerajaan Allah, maka dia harus bertobat, datang kpd Tuhan, dan kemudian lahir baru dr air dan roh (ini berkaitan dgn mslh pembabtisan), spt ada tertulis :
Joh 3:5 Jawab Yesus: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah.
1Pe 2:1 Karena itu buanglah segala kejahatan, segala tipu muslihat dan segala macam kemunafikan, kedengkian dan fitnah.
1Pe 2:2 Dan jadilah sama seperti bayi yang baru lahir, yang selalu ingin akan air susu yang murni dan yang rohani, supaya olehnya kamu bertumbuh dan beroleh keselamatan,
1Pe 2:3 jika kamu benar-benar telah mengecap kebaikan Tuhan.
1Pe 2:4 Dan datanglah kepada-Nya, batu yang hidup itu, yang memang dibuang oleh manusia, tetapi yang dipilih dan dihormat di hadirat Allah. Jd sebelum sso bertobat atas dosa2nya, kemudian mjd lahir baru, dia tidak mungkin masuk ke dlm Kerajaan Allah.. dan krn tidak berada dlm persekutuan dlm Kerajaan Allah, maka hukum kasih tidak akan dpt diimplementasikan pd dirinya..
tp spt pertanyaan anda diatas, bukankan akan ada pertanyaan serupa :
banyak orang2 yg sudah dibabtis (entah mo pake cara yg mana), masih suka berbuat dosa..?
ya itu artinya dia sendiri telah mengingkari janji keselamatan yg ada dlm Kerajaan Allah, maka scr otomatis dia telah berada diluar hukum kasih, dan bagi mereka2 ini hukum Taurat masih berlaku, spt di Alkitab ada tertulis :
1Ti 1:8 Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan,
1Ti 1:9 yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa, bagi orang duniawi dan yang tak beragama, bagi pembunuh bapa dan pembunuh ibu, bagi pembunuh pada umumnya,
1Ti 1:10 bagi orang cabul dan pemburit, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang makan sumpah dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat
1Ti 1:11 yang berdasarkan Injil dari Allah yang mulia dan maha bahagia, seperti yang telah dipercayakan kepadaku.aaah, sptnya sy jd ngoceh ngalor-ngidul nih.. tp smoga pendapat sy ini bisa menjawab pertanyaan bro Phooey diatas ya.. bila ada kekurangan mohon koreksinya ya bro..
Syalom,