Ngga boleh bro, kalau hanya baptis atas nama Jesus saja, dinyatakan tidak sah. Bahkan sejak jaman para Rasul, seperti tertulis di ayat ini :
Kis 8:15 Setibanya di situ kedua rasul itu berdoa, supaya orang-orang Samaria itu beroleh Roh Kudus.
Kis 8:16 Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus.
Syalom
IMHO, mengatakan bahwa itu tidak sah juga kurang tepat. Mengapa ?
1. Nama Yesus juga adalah nama Bapa.
Yoh 17 :11b
.... Ya Bapa yang kudus, peliharalah mereka dalam nama-Mu, yaitu nama-Mu yang telah Engkau berikan kepada-Ku, supaya mereka menjadi satu sama seperti Kita.
Jadi berdoa di dlm nama Yesus jg berarti didalam nama Bapa.
2. Jika sesuatu tidak sah, maka harus diulang. Nyatanya Petrus dan Yohanes hanya menumpangkan tangan di atas mereka instead of membaptiskan ulang mereka.
Dan seingat sy terjemahan Kis 8:16 ttg kata "hanya" jg pernah diperdebatkan karena dirasa kurang tepat.
Salam.