Author Topic: Pemberkatan perkawianan  (Read 11081 times)

0 Members and 10 Guests are viewing this topic.

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #75 on: March 21, 2013, 01:14:20 PM »
@phooey & onde :

Memang, impotensi beda dengan NONsubur (mandul).
Yang saya masih gak "nangkep" - kenapa kemandulan masih diperbolehkan ?
impotensi adalah gangguan/ketidak mampuan untuk ereksi.. :D
kalau mandul, fungsi ereksinya tidak bermasalah, namun sel sperma tidak bisa membuahi, atau tidak ada sel spermanya, hanya semens saja.

apa bisa dimengerti? :D

Maksudnya, yah oke2 aja walo udah ketauan mandul (karena suatu hal, bukan yg stlh bersetubuh baru ketauan mandul) sebelum menikah, begitu bener gak ya ?
seerti disebutkan diatas, bahwa kodratnya pernikahan itu adalah union dan prokreasi.
penyatuan cinta sempurna antara laki2 dan erempuan dalam persetubuhan itu yg perlu diresmikan. jadi jika seseorang bisa melakukan kegiatan union, maka kegiatan union mereka itu haruslah diikat, diresmikan dan disucikan oleh institusi pernikahan.

Tapi ini kok jadi menuntun saya berkesimpulan : "pokok bisa terjadi penetrasi" (bisa terjadi persetubuhan), yah ?
 Lalu kok di-"oke"-in walau udah ketauan mandul ?
yah itu tadi, persetubuhan harus diikat, diresmikan, dan disucika.

dan sso impoten itu kan (walo jarang) bisa dikarenakan kecelakaan semasa bujang-nya. (Idem seorang wanita mandul karena suatu hal).
 Seperti untuk phooey diatas ... lalu apakah maksudnya - salahsatu "kelengkapan/syarat" pelaksanaan perkawinan di gereja itu adalah berupa jaminan masing2 bisa saling memuaskan tubuh/badani/jasmani ?
seseorang yg impoten permanent tidak ada yang perlu di sucikan, karena memang ia tidak bisa ber union. ia boleh mencintai sebesar2nya dan tidak perlu diikat dalam institusi pernikahan.

Dimana kepuasan tubuh = kebahagiaan hidup ?
 sebenernya bukan maksud saya ttg jamin-menjamin ataupun setuju/tidak setuju .... namun maksud saya disini adalah : syarat dari dilaksanakan pernikahannya itu sendiri ... dgn ditolaknya ke-impotenan seorang pria utk menikah ... apakah ini dikarenakan menurut penyelanggara upacara pernikahan itu (pihak gereja) : TIDAK MENJAMIN kebahagiaan hidup sang istri ---> yang mao gak mao saya pendapati KARENA tidak bisa terjadi penetrasi (persetubuhan) ... maka otomatis si istri tidak bisa bahagia :).
 Lah... tapi kok yang mandul masih bisa kawin ? :).
Supaya saya gak salah "nangkep", jadi apakah maksudnya disini : pokok selama masih bisa terjadi persetubuhan... upacara perkawinan bisa dilaksanakan. (please CMIIW)
 Entah berasal dari mana --- kayaknya (saya gak tau pasti) ritual upacara pernikahan itu adalah budaya bawaan manusia sejak jaman baheula :).

Apa alasan untuk menikah ?
karena CINTA tentu sudah ada duluan.... maka...Jawabannya menjadi : agar bisa melakukan hubungan sex dan lalu --- yah dapet anak ato nggak "belakangan" :).

Mohon maap... saya mungkin orang yg terlalu / over-idealis ...  :P :D.

salam.
ya itu tadi.. orang impoten tidak perlu menikah..  karena kodrati pernikahan tidak dapat terpenuhi. ia yg impoten, boleh mencinta setulus2nya.. sekuat2nya.. seluas-luasnya.. tanpa perlu institusi pernikahan.

Ada Perbedaan Larangan  dan Halangan dalam Katolik

Larangan Nikah
Larangan nikah, tidak menghalangi secara mutlak seseorang untuk menikah atau tidak menghapus kapasitas yuridis seseorang  untuk menikah. Apa bila perkawinan ini dilangsungkan, maka tidak mengakibatkan perkawinan yang telah dilakukan itu menjadi tidak sah, melainkan hanya membuat tidak layak (illicit). Kalau suatu perkawinan dilarang, maka untuk meneguhkannya diperlukan izin dari kuasa gerejawi yang berwenang. Ada tiga jenis larangan nikah dalam hukum Gereja, yakni: (1). Larangan Legal,  (2). Larangan Administratif dan  (3). Larangan Yudisial.

Halangan Nikah

Halangan nikah ialah larangan yang membuat seseorang tidak mampu untuk menikah. Kanon 1073:  “Halangan yang menggagalkan membuat seseorang tidak mampu untuk menikah secara sah”. Untuk meneguhkan perkawinan orang yang terkena  halangan dibutuhkan dispensasi dari otoritas gerejawi yang berwenang.


Halangan Impotensi

Impotensi artinya ketidakmampuan untuk melakkan hubungan seksual suami-istri. Impotensi bisa mengenai pria maupun wanita. Manurut kan 108 4 §, impotensia merupakan halangan yang menyebabkan perkawinan tidak sah dari kodratnya sendiri, yakni jika impotensi itu ada sejak pra-nikah dan bersifat tetap, entah bersifat mutlak atau pun relatif. Halangan impotensi merupakan halangan yang bersumber dari hukum ilahi kodrati, sehingga  tidak pernah bisa didispensasi, apalagi impotensi tidak memungkinkan suami-istri menjadi “satu daging”, yang merupakan tujuan hakiki khas perkawinan.
Impotensi dikatakan “absolut” jika pihak yang bersangkutan tidak dapat melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis siapa pun, sehingga yang bersangkutan tidak bisa menikah dengan siapa pun. Sedangkan impotensi bersifat “relatif”, jika si penderita tidak mampu melakukan hubungan seksual  dengan orang tertentu, misalnya dengan pasangannya sendiri. Impotensi, baik absolut maupun relatif, menggagalkan perkawinan.
« Last Edit: March 21, 2013, 01:24:52 PM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #76 on: March 21, 2013, 02:42:28 PM »
seseorang yg impoten permanent tidak ada yang perlu di sucikan, karena memang ia tidak bisa ber union. ia boleh mencintai sebesar2nya dan tidak perlu diikat dalam institusi pernikahan.
ya itu tadi.. orang impoten tidak perlu menikah..  karena kodrati pernikahan tidak dapat terpenuhi. ia yg impoten, boleh mencinta setulus2nya.. sekuat2nya.. seluas-luasnya.. tanpa perlu institusi pernikahan.


Thanks penjelasannya diatas Mod Ond3

Saya sangat setuju bahwa kita bisa mencintai seseorang sebesar2nya dan tidak perlu diikat dalam institusi pernikahan.

 :afro:




@ Bro Oda   :bpeace:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #77 on: March 21, 2013, 03:41:37 PM »
hehehe... bro djo, tentu saja untuk sebuah kebahagiaan faktornya banyak sekali bukan? dan itu relatif pada masing2 manusia.
Nah itu betul..., berarti setuju ya kebahagiaan pernikahan bukan ditentukan cuma oleh urusan itu saja.

apa sih alasan seorang impoten permanen untuk menikah?
Nah ini namanya pertanyaan kepo....  want to know ajahhh.... hehehhe ya terserah orang dong.

Manusia kan pada dasarnya makhluk sosial,
butuh pasangan hidup
butuh seorang penolong
butuh tempat curhat seumur hidup
butuh kasih sayang
butuh seseorang yg memperhatikan

Beberapa kebutuhan ini tidak akan bisa didapatkan dari orang tua atau saudara2.

Jika baru umur2 30-40 mungkin memang belum terasa, masih enjoy2 saja seorang diri. Tapi bagi orang yg sudah seumuran Kung Phoo (sorry Kung) misalnya, hidup akan terasa amat berat jika dijalani seorang diri. Untuk menjadi teman sehidup semati di hari tua, butuh pernikahan utk mengikatnya.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #78 on: March 21, 2013, 03:46:50 PM »
Jika baru umur2 30-40 mungkin memang belum terasa, masih enjoy2 saja seorang diri. Tapi bagi orang yg sudah seumuran Kung Phoo (sorry Kung) misalnya, hidup akan terasa amat berat jika dijalani seorang diri. Untuk menjadi teman sehidup semati di hari tua, butuh pernikahan utk mengikatnya.

Waduhhh .........    :headbang:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #79 on: March 21, 2013, 04:47:57 PM »
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #80 on: March 21, 2013, 06:05:09 PM »
buat onde,

Quote
impotensi adalah gangguan/ketidak mampuan untuk ereksi.. :D
kalau mandul, fungsi ereksinya tidak bermasalah, namun sel sperma tidak bisa membuahi, atau tidak ada sel spermanya, hanya semens saja.

apa bisa dimengerti?
iyah tentu saya mengerti perbedaan tsb :).
Cuma karena kan patokannya pasangan menikah : Union DAN Prokreasi. Jadi bukankah "sebenernya" yang Prokreasi itu adalah nihil, kan ya?

Quote
seerti disebutkan diatas, bahwa kodratnya pernikahan itu adalah union dan prokreasi.
penyatuan cinta sempurna antara laki2 dan erempuan dalam persetubuhan itu yg perlu diresmikan. jadi jika seseorang bisa melakukan kegiatan union, maka kegiatan union mereka itu haruslah diikat, diresmikan dan disucikan oleh institusi pernikahan.
Supaya saya jelas dalam "menangkap" penjelasan onde, saya coba mengulang dgn sedikit koreksi dari kalimat di quote atas :

Kodratnya perkawinan itu adalah Union. (titik) :).
penyatuan cinta sempurna antara laki2 dan erempuan dalam persetubuhan itu yg perlu diresmikan. jadi jika seseorang bisa melakukan kegiatan union, maka kegiatan union mereka itu haruslah diikat, diresmikan dan disucikan oleh institusi pernikahan.

Jadi dari balesan onde buat Djo dan juga buat saya,
sip sip ... saya mengerti sekarang :).

Cuma saya ada pertanyaan lebih lanjut :
Apakah sso yang impoten boleh hidup ibarat pasangan suami istri ? (samen leven kalo gak salah disebutnya .. hehehe :)) - lalu mengadopsi anak ? Dan mereka (keluarga tsb) live happily ever after ... :D.

Makasih atas masukan2 onde.

:)
salam.

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #81 on: March 21, 2013, 10:14:41 PM »
Nah itu betul..., berarti setuju ya kebahagiaan pernikahan bukan ditentukan cuma oleh urusan itu saja.
setuju sekali bro!
namun manakala anda berkata bahwa seorang impoten yang dilarang menkah sebagai orang yg dihalangi untuk bahagia, maka wajar kalau saya menanyakan apakah anda menjamin kebahagiaan seorang impoten itu jika ia tetep dinikahkan? kalau anda tidak menjamin, maka anda juga tidak bisa memvonis bahwa tidak menikahkan seorang impoten sebagai penghalangan kebahagiaannya, atau yg anda sebut sebagai sudah jatuh, ketabrak busway..  :)

Nah ini namanya pertanyaan kepo....  want to know ajahhh.... hehehhe ya terserah orang dong.

Manusia kan pada dasarnya makhluk sosial,
butuh pasangan hidup
butuh seorang penolong
butuh tempat curhat seumur hidup
butuh kasih sayang
butuh seseorang yg memperhatikan

Beberapa kebutuhan ini tidak akan bisa didapatkan dari orang tua atau saudara2.
kesemuanya itu tetep bisa didapat tanpa pernikahan bro..

yg tidak bisa didapat selain dengan pernikahan adalah persetubuhan, union.. dan itulah sifat khas, tujuan hakiki, dan kodratnya pernikahan.

Beberapa kebutuhan ini tidak akan bisa didapatkan dari orang tua atau saudara2.
Jika baru umur2 30-40 mungkin memang belum terasa, masih enjoy2 saja seorang diri. Tapi bagi orang yg sudah seumuran Kung Phoo (sorry Kung) misalnya, hidup akan terasa amat berat jika dijalani seorang diri. Untuk menjadi teman sehidup semati di hari tua, butuh pernikahan utk mengikatnya.
orang ini punya banyak saudara, punya banyak ponakan, dll... itu lebih bijak dan realistis.

apakah anda juga ngga mikir faktor pasangannya nanti??
coba bro bayangkan, istri anda menikah dengan anda, tapi.... sampai tua ga diapa2in.. dan tetep perawan... itu kasihan, bin bahaya..  :giggle:

mending anda cari perawat pribadi saja bro.. hihihihi...

gini bro, prinsipnya adalah, bahwa pernikahan itu adalah penyatuan antara laki-laki dan perempuan, yang disempurnakan dengan persetubuhan (satu daging), union, dan bertujuan untuk prokreasi. impotensi ini adalah halangan untuk menikah.. dan halangan ini sesungguhnya berasal dari orang yg hendak menikah (bukan dihalangi gereja).
« Last Edit: March 21, 2013, 10:37:56 PM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #82 on: March 21, 2013, 10:36:34 PM »
buat onde,
 iyah tentu saya mengerti perbedaan tsb :).
Cuma karena kan patokannya pasangan menikah : Union DAN Prokreasi. Jadi bukankah "sebenernya" yang Prokreasi itu adalah nihil, kan ya?
oya, betul.. namun seperti yang saya jelaskan diatas.. bahwa sifat khas pernikahan adalah penyatuan cinta laki-laki dan perempuan, yg disempurnakan dengan union.

Matius 19:5   Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

jika seorang tidak bisa union, maka sifat khas pernikahan itu tidak ada.. orang bisa saling mengasihi tanpa pernikahan, manakala orang tersebut tidak ber union.

jadi, orang yang impoten itu mempunyai halangan untuk menikah.. kondisi fisiknyalah halangan itu.

selanjutnya union itu seharusnya mempunyai niat untuk prokreasi.. sejauh pasangan itu mempunyai niat untuk prokreasi.. its okey! namun sifat hakikinya pernikahan adalah union.

Supaya saya jelas dalam "menangkap" penjelasan onde, saya coba mengulang dgn sedikit koreksi dari kalimat di quote atas :

Kodratnya perkawinan itu adalah Union. (titik) :).
penyatuan cinta sempurna antara laki2 dan perempuan dalam persetubuhan itu yg perlu diresmikan. jadi jika seseorang bisa melakukan kegiatan union, maka kegiatan union mereka itu haruslah diikat, diresmikan dan disucikan oleh institusi pernikahan.

Jadi dari balesan onde buat Djo dan juga buat saya,
sip sip ... saya mengerti sekarang :).

Cuma saya ada pertanyaan lebih lanjut :
Apakah sso yang impoten boleh hidup ibarat pasangan suami istri ? (samen leven kalo gak salah disebutnya .. hehehe :)) - lalu mengadopsi anak ? Dan mereka (keluarga tsb) live happily ever after ... :D.

Makasih atas masukan2 onde.

:)
salam.

samen leven itu apa ya bro? hihihi....

menurut saya, hal itu sudah diluar jangkauan hukum kodrati pernikahan bro, sudah diluar masalah sah atau tidaknya pernikahan.

Hal2 demikian akan lebih banyak bersinggungan dengan faktor sosial, budaya, norma, etika, materi, dll...
namun sudah jelas bagi Gereja, bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri.
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #83 on: March 22, 2013, 06:08:09 AM »
gini bro, prinsipnya adalah, bahwa pernikahan itu adalah penyatuan antara laki-laki dan perempuan, yang disempurnakan dengan persetubuhan (satu daging), union, dan bertujuan untuk prokreasi. impotensi ini adalah halangan untuk menikah.. dan halangan ini sesungguhnya berasal dari orang yg hendak menikah (bukan dihalangi gereja).

@Mod Ond3 ..........  dan teman2 yang lain

Karena impotensi merupakan halangan bagi pernikahan......
Merujuk pada posting2 terdahulu .....

Bilamana pasangan tersebut sudah tahu bahwa salah satu dari mereka atau keduanya mengalami impotensi dan terkena halangan dari  Gereja ... apakah memungkinkan bagi mereka untuk mengajukan dispensasi.

Karena kalo pasangan tersebut memiliki kegigihan ( seperti Bro Oda  :giggle: ) dan mereka tetap nekat tinggal bersama kan gawat.... bisa digrebek Satpol PP


GBU
 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #84 on: March 22, 2013, 10:21:28 AM »
@Mod Ond3 ..........  dan teman2 yang lain

Karena impotensi merupakan halangan bagi pernikahan......
Merujuk pada posting2 terdahulu .....

Bilamana pasangan tersebut sudah tahu bahwa salah satu dari mereka atau keduanya mengalami impotensi dan terkena halangan dari  Gereja ... apakah memungkinkan bagi mereka untuk mengajukan dispensasi.

Karena kalo pasangan tersebut memiliki kegigihan ( seperti Bro Oda  :giggle: ) dan mereka tetap nekat tinggal bersama kan gawat.... bisa digrebek Satpol PP


GBU
 :)

Secara Gerejawi/pernikahan Gereja:

Manurut kan 108 4 §, impotensia merupakan halangan yang menyebabkan perkawinan tidak sah dari kodratnya sendiri, yakni jika impotensi itu ada sejak pra-nikah dan bersifat tetap, entah bersifat mutlak atau pun relatif. Halangan impotensi merupakan halangan yang bersumber dari hukum ilahi kodrati, sehingga  tidak pernah bisa didispensasi, apalagi impotensi tidak memungkinkan suami-istri menjadi “satu daging”, yang merupakan tujuan hakiki khas perkawinan.

sebagai solusi untuk anti satpol PP, silahkan menikah melalui catatan sipil saja.. :D
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #85 on: March 22, 2013, 03:34:58 PM »
@Bro Onde....

Memangnya Union dlm pernikahan itu selalu dan pasti berarti Hubungan Badan ya ?

#Garuk2kepala
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #86 on: March 22, 2013, 10:38:17 PM »
kalau anda tidak menjamin, maka anda juga tidak bisa memvonis bahwa tidak menikahkan seorang impoten sebagai penghalangan kebahagiaannya
sekedar menengahi ... mungkin maksud Djo itu (mirip dengan saya) ... yaitu maksudnya bukan ttg pendapat pihak luar (menurut saya / menurut Djo / menurut orang laen) ... namun ditanya langsung ke pihak ybs (yakni sepasang mempelai tsb).

Misal, menurut gereja - impotensi adalah suatu halangan dalam menikahkan sepasang manusia karena tidak menjamin kebahagiaan baik si laki2 maupun si perempuan ... nah mungkin lalu ditanyakan juga kepada kedua mempelai tsb .... menurut kedua mempelai begimana ? :).

Quote
apakah anda juga ngga mikir faktor pasangannya nanti??
kalo pasangannya mao rela berkorban, gimana donk ? :).

btw, mungkin ayat ini yg memang bisa buat patokan bhw Alkitab memang menyatakan-nya : (12) For there are eunuchs who have been born incapable of marriage

jadi bisa dipake senjata, kalo kedua mempelai masih ngotot dinikahin ... tinggal dijawab : "sudahlah... kamu memang dilahirkan utk nggak bisa menikah kok... baca donk tuh ayat !..." ---- hehehe :D.

Quote
namun sudah jelas bagi Gereja, bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri.
kalo pasangan tsb menikah cuma lewat catetan sipil dan sudah mendapat "gelar" suami & istri ... masih boleh ke gereja dgn status suami-istri gak yah ?  :think1:

makasih atas masukan onde2.

:)
salam.

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #87 on: March 23, 2013, 10:16:45 AM »
@Bro Onde....

Memangnya Union dlm pernikahan itu selalu dan pasti berarti Hubungan Badan ya ?

#Garuk2kepala
jadi? menurut anda apa??? :D

Matius 19:5   Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

kalau anda hanya ingin bersatu dalam hati, bersatu dalam kasih, dan bersatu dalam lain-lainnya.. anda tidak perlu menikah bro.. itu saja.. :D

sifat khas pernikahan adalah union, menjadi satu daging. hubungan sex pernikahan, dalah hakikat pernikahan.
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #88 on: March 23, 2013, 10:36:13 AM »
sekedar menengahi ... mungkin maksud Djo itu (mirip dengan saya) ... yaitu maksudnya bukan ttg pendapat pihak luar (menurut saya / menurut Djo / menurut orang laen) ... namun ditanya langsung ke pihak ybs (yakni sepasang mempelai tsb).
bicara masalah kebahagiaan akan sangat relatif dan hmmm.. who knows..? ga pernah ada jaminan apapun, jaminan bahaga, atau jaminan akan sedih.

ini bukan masalah pertanggungjawaban gereja terhadap bahagia atau tidak bahagianya sesorang. bicara masalah kodrati pernikahan.. mohon supaya kita membedakan nya terlebih dahulu.

so, impotensi adalah sebuah halangan yang membuat sesorang tidak dapat menikah. halangan itu berasal dari diri sendiri, tidak bisa menikah oleh karena ketidakmampuan.

misalnya seperti: hakikat mata adalah untuk melihat, manakala mata itu terkena kerusakan total, dan tidak berfungsi, maka dengan sendirinya mata itu tidak bisa melihat. kodrati mata untuk melihat tidak terpenuhi. nangkep poin saya ya? mudah2han.. maaf keterbatasan bahasa saya.

Misal, menurut gereja - impotensi adalah suatu halangan dalam menikahkan sepasang manusia karena tidak menjamin kebahagiaan baik si laki2 maupun si perempuan ... nah mungkin lalu ditanyakan juga kepada kedua mempelai tsb .... menurut kedua mempelai begimana ? :).
 kalo pasangannya mao rela berkorban, gimana donk ? :).
silahkan menikah di catatan sipil, gereja akan sangat menghormati niatan mereka ini, tapi gereja tetep tidak bisa menikahkan mereka, oleh karena fungsi pernikahan untuk hal ini tidak ada. kodratinya tidak terpenuhi.

mkn mereka bisa menikah di catatan sipil saja.. :D dan mereka dapat hidup bersama, tanpa perlu persyaratan untuk disucikan, dan tanpa perlu menerima sakramen, sakramen apa yg mau diterimakan? tidak ada yg perlu disucikan, tidak ada yg perlu diresmikan oleh gereja. semoga mengerti poin saya.. :D


 
btw, mungkin ayat ini yg memang bisa buat patokan bhw Alkitab memang menyatakan-nya : (12) For there are eunuchs who have been born incapable of marriage

jadi bisa dipake senjata, kalo kedua mempelai masih ngotot dinikahin ... tinggal dijawab : "sudahlah... kamu memang dilahirkan utk nggak bisa menikah kok... baca donk tuh ayat !..." ---- hehehe :D.
 kalo pasangan tsb menikah cuma lewat catetan sipil dan sudah mendapat "gelar" suami & istri ... masih boleh ke gereja dgn status suami-istri gak yah ?  :think1:

makasih atas masukan onde2.

:)
salam.

mereka suami-istri secara sipil, dan sah.. gereja mengakui legalitas pernikahan mereka. Namun mereka bukanlah orang yg sudah menerima sakramen perkawinan yg sekali seumur hidup itu.

dan mereka itu bukan pendosa, karena mereka tidak dapat melakukan hubungan layaknya suami  istri. bahkan mkn mereka akan mendapat salut dari banyak orang.. :)
« Last Edit: March 23, 2013, 10:38:42 AM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pemberkatan perkawianan
« Reply #89 on: March 23, 2013, 01:43:02 PM »
jadi? menurut anda apa??? :D

Matius 19:5   Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.

kalau anda hanya ingin bersatu dalam hati, bersatu dalam kasih, dan bersatu dalam lain-lainnya.. anda tidak perlu menikah bro.. itu saja.. :D

sifat khas pernikahan adalah union, menjadi satu daging. hubungan sex pernikahan, dalah hakikat pernikahan.
Kalau begitu pasutri opa2 dan oma2 yg sudah renta sudah tidak bisa disebut union/unity ya
Dulu memang mereka unity, tapi sekarang tidak lagi.  Karena mereka tidak lagi melakukan "satu daging".

Begitu ?

 
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!