Saya hanya mengulang apa yang dianjurkan di Lumen Gentium mengenai SIAPA yang mestinya memutuskan keaslian dan penggunaan suatu Kaunia luar bisa seperti Bahasa Roh.
"It is not only through the sacraments and the ministries of the Church that the Holy Spirit sanctifies and leads the people of God and enriches it with virtues, but, "allotting his gifts to everyone according as He wills,(114) He distributes special graces among the faithful of every rank. By these gifts He makes them fit and ready to undertake the various tasks and offices which contribute toward the renewal and building up of the Church, according to the words of the Apostle: "The manifestation of the Spirit is given to everyone for profit".(115) These charisms, whether they be the more outstanding or the more simple and widely diffused, are to be received with thanksgiving and consolation for they are perfectly suited to and useful for the needs of the Church. Extraordinary gifts are not to be sought after, nor are the fruits of apostolic labor to be presumptuously expected from their use; but judgment as to their genuinity and proper use belongs to those who are appointed leaders in the Church, to whose special competence it belongs, not indeed to extinguish the Spirit, but to test all things and hold fast to that which is good.(116)"
Perhatikan yang saya underline tersebut di atas.
Itu bukan kata-kata saya..... [tapi ada di LUMEN GENTIUM]
Bro Medice, aku masih tidak mengerti dgn kesimpulan Anda ttg Lument Gentium 12 di atas.
Di atas disebutkan bahwa "church leaders" harus menjadi "hakim" utk menguji hal2 yg baik dan mempertahankannya. Church leaders di sini, AFAIU, adalah uskup dan pembantu2nya, i.e. para imam.
Jika uskup dan para imam telah menerima dan merestui PKK dan praktek bahasa roh nya (ambil lah kasus specific di KTM yg aku tahu), satu2nya kesimpulan yg bisa aku ambil kok bahwa LG12 telah dipenuhi, dan kami selaku anggota KTM selama mengikuti bimbingan "church leaders" kok IMHO sah2 saja utk bersaksi bahwa bahasa roh yg kami ambil ini adalah genuine.
Jika Anda memiliki pengertian yang berbeda dengan yang saya mengerti.... silakan sampaikan. Jangan malah menuding-nuding saya dan mempertanyakan niat saya.
Saya tidak seberuntung Anda sekalian yg di PKK yang berhasil mengejar dan mendapatkan karunia -karunia luar biasa dari Roh Kudus. Bagaimana mungkin Anda menyuruh saya untuk memverifikasi sesuatu yg gak pernah menerima karunia tsb.???
Kalian semua yg mengklaim mempereloh karunia bahasa roh ===> adalah tanggung jawab kalian utk membuktikan keasliannya kepada pihak Gereja sebagaimana dimaksudkan di Lumen Gentium tersebut. [Catat baik-baik: Intu bukan keinginan atau demi kepuasan saya tapi itu yang dikatakan di LUMEN GENTIUM paragraf 12.]
Bahwa gerakan kalian direstui oleh beberapa uskup dan Paus tidak berarti kalian menjadi judgment atas keaslian dan pemanfaatan suatu karunia-karunia yang kalian klaim dari Roh Kudus.
TBH, inilah mengapa aku mempertanyakan niat Anda. Please allow me to explain myself.
Anda tidak tahu bahasa roh, Anda juga sepertinya tidak ada minat utk mengejar karunia ini. Otomatis, Anda tidak dalam kapasitas utk mempelajari apalagi utk menguji keaslian karunia bahasa roh. Ketika kami berikan cara2 yg telah kami lakukan utk menguji bahasa roh itu, Anda tidak mau menerimanya dan mengusulkan cara yg bagi kami sangat aneh (atau mungkin malah tidak pantas) utk dilakukan.
Satu lagi, Anda menggunakan LG12 utk menyarankan kami agar mempertanggung-jawabkan keaslian bahasa roh dalam PKK kepada Gereja.
Tapi AFAIK, tidak ada church leaders yg meminta pertanggung-jawaban kami, malah AFAIK church leaders banyak yg telah merestui PKK.
Ketika kami memiliki dan mempraktekkan cara utk menguji keaslian bahasa roh dalam PKK, ketika tidak ada church leaders yg meminta pertanggung-jawaban kami, ketika church leaders justru telah merestui bahasa roh dalam PKK, dan ketika Anda terus2an mempertanyakan keaslian bahasa roh, terus terang aku merasa Anda secara tidak langsung telah menuduh bahwa bahasa roh dalam PKK sebagai bahasa roh palsu (CMIIW).
Jadi terus terang, aku merasa jengah ketika kami telah menunjukkan cara2 kami menguji keaslian bahasa roh kami, tapi Anda terus2an minta kami mempertanggung-jawabkan keasliannya bahkan dengan cara2 yg IMHO tidak pantas dilakukan seperti merekam dan meng-exercise karunia menerjemahkan hanya utk kepentingan investigasi.
Pantas aja kalian seenaknya saja bersenandung ria dengan berbahasa roh setelah Kemulian dalam suatu Misa Kudus.
Lagi2 aku ingin memberikan analogi agar bahasa roh setelah Kemuliaan tidak dianggap sebagai seenaknya saja.
Kalo dalam Gloria di malam natal atau perayaan paskah, boleh diakhiri dengan lonceng yg terus2an dibunyikan, IMHO sama2 sahnya jika dalam misa (nuansa) karismatik lagu Gloria itu diakhiri dengan senandung bahasa roh, sebagai ungkapan kegembiraan dan syukur umat atas kasih karunia Allah.
Saya cukupkan diskusi saya dengan Anda mengenai ini.
Sebetulnya aku masih ingin melanjutkan diskusi dengan Anda, karena kita sepertinya sering memiliki kesimpulan yg berbeda dalam mempelajari referensi2 yg ada.
IMHO, akan sangat memperkaya (setidaknya bagi diriku) jika dilanjutkan dalam diskusi2 demikian.
Tapi jika Anda ingin mengakhiri diskusi ini di sini, aku hormati keputusan Anda.
Terima kasih atas diskusinya sejauh ini yang mengenai bahasa roh.